Jakarta – Proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin ketat dengan adanya penambahan ujian praktik di jalan raya. Perubahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pemohon SIM benar-benar kompeten dan memahami aturan lalu lintas sebelum berkendara di jalan umum.

Sebelumnya, ujian SIM hanya meliputi tes teori tertulis dan ujian praktik di lapangan yang disediakan oleh Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM). Namun, kini pemohon SIM harus melewati satu tahapan lagi, yaitu ujian praktik di jalan raya. Ujian ini akan menguji kemampuan pemohon dalam mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan berkendara di kondisi jalan yang sebenarnya.

Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Dalam peraturan tersebut, ujian praktik SIM dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama dilakukan di lapangan ujian praktik Satpas atau lokasi lain, sementara tahap kedua dilakukan di ruas jalan tertentu.

Ujian praktik di jalan raya ini bukan tanpa alasan. Menurut pihak kepolisian, penambahan ujian ini bertujuan untuk menguji kemampuan teknik mengemudi pemohon dan pemahaman mereka terhadap rambu, marka jalan, serta Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) atau lampu merah. Dengan demikian, penguji dapat menilai kompetensi riil pemohon SIM secara lebih komprehensif.

Ujian praktik di jalan raya ini akan mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari kemampuan menjaga laju kendaraan, berpindah jalur, hingga kemampuan membaca situasi lalu lintas. Dengan ujian yang lebih ketat, diharapkan para pengemudi di Indonesia memiliki kualitas yang lebih baik dan dapat meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya.

Peraturan mengenai ujian praktik SIM ini tertulis jelas dalam Pasal 18 ayat (1) Perpol No. 2 Tahun 2023. Aturan ini berlaku untuk permohonan SIM baru, peningkatan golongan SIM, dan akibat pencabutan SIM atas dasar putusan pengadilan. Pelaksanaan ujian praktik dapat dilakukan secara manual atau elektronik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya tambahan ujian praktik di jalan raya, proses pembuatan SIM menjadi lebih komprehensif dan selektif. Ini adalah langkah maju untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Bagi Anda yang berencana membuat SIM, pastikan Anda mempersiapkan diri dengan baik, tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mahir dalam berkendara di jalan umum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini