Jakarta – Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia kembali menyuarakan keprihatinan mendalam atas praktik potongan aplikasi yang dianggap mencekik para pengemudi. Besaran potongan yang mencapai 30 persen, atau bahkan lebih, dinilai melampaui batas wajar dan melanggar regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi ini memaksa para "pasukan hijau" untuk bekerja lebih keras, bahkan sampai mengorbankan waktu istirahat demi mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, dengan nada tegas menyatakan bahwa potongan aplikasi yang diterapkan oleh dua perusahaan raksasa penyedia layanan ojek online telah melampaui batas maksimal 20 persen, sebagaimana diatur dalam Kepmenhub KP nomor 1001 tahun 2022. "Kami sudah berkali-kali menyampaikan protes keras atas potongan yang tidak manusiawi ini. Regulasi sudah jelas, tapi di lapangan praktiknya jauh berbeda. Ironisnya, tidak ada tindakan tegas dari regulator," ujarnya.

Lebih lanjut, Igun menggambarkan bagaimana dampak potongan besar ini sangat memukul penghasilan para pengemudi. "Karena potongan yang besar, mereka terpaksa memforsir jam kerja. Waktu istirahat pun mereka korbankan demi mengejar setoran dan memenuhi kebutuhan keluarga," kata Igun. Kondisi ini, menurutnya, sangat memprihatinkan dan menunjukkan ketidakadilan bagi para pekerja di sektor informal ini.

Garda Indonesia pun mempertanyakan peran dan ketegasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator yang berwenang mengawasi pelaksanaan aturan. "Ke mana Kemenhub? Mengapa tidak ada tindakan tegas terhadap perusahaan aplikator yang jelas-jelas melanggar aturan? Apakah menteri perhubungan tidak berdaya menghadapi perusahaan-perusahaan besar ini?" tanya Igun dengan nada kekecewaan.

Tuntutan penurunan tarif aplikasi ini bukanlah isu baru. Para pengemudi ojol telah berulang kali menyuarakan keluhan ini, bahkan hingga menggelar aksi demonstrasi besar pada September 2024 lalu. Namun, hingga saat ini, belum ada perubahan signifikan yang dirasakan oleh para pengemudi. Mereka terus berjuang di tengah ketidakpastian dan tekanan ekonomi yang semakin berat.

Kini, bola panas ada di tangan Kemenhub. Publik menanti langkah konkret dan ketegasan pemerintah dalam menindaklanjuti pelanggaran ini. Jika dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin gelombang protes dari para pengemudi ojol akan semakin membesar, dan kepercayaan masyarakat terhadap regulator akan semakin merosot.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini