Punya kendaraan bermotor tapi STNK-nya sudah mati lama? Hati-hati, data kendaraan Anda bisa terancam dihapus! Pemerintah mulai memberlakukan penghapusan data registrasi kendaraan yang STNK-nya tidak diperpanjang selama dua tahun berturut-turut. Kebijakan ini bukan sekadar ancaman, tapi sebuah realita yang harus disikapi dengan bijak.

Penghapusan data ini bukan berarti kendaraan Anda akan disita, tapi lebih kepada hilangnya catatan kendaraan dalam sistem. Jika data sudah dihapus, kendaraan Anda tidak lagi terdaftar dan akan sulit diurus kembali di kemudian hari. Ini tentu akan menjadi masalah besar jika Anda ingin menjual atau melakukan transaksi lain yang berkaitan dengan kendaraan.

Jangan Panik, Cek Dulu Status Kendaraan Anda!

Pemerintah telah menyediakan fasilitas pengecekan mandiri secara online. Ini langkah preventif yang penting agar Anda bisa mengetahui apakah kendaraan Anda masuk dalam kategori yang terancam penghapusan data. Pengecekan ini mudah dan bisa dilakukan dari mana saja.

Siapkan Dokumen Penting Berikut:

Untuk melakukan pengecekan, Anda perlu menyiapkan beberapa data penting:

  • Nomor Polisi Kendaraan: Nomor yang tertera di plat kendaraan Anda.
  • NIK KTP/NPWP (Pribadi) atau NIB (Badan Usaha): Identitas pemilik kendaraan.
  • 5 Digit Terakhir Nomor Rangka: Catat 5 angka terakhir yang tertera di rangka kendaraan.
  • Nomor Handphone Aktif: Pastikan nomor ini aktif karena akan digunakan untuk verifikasi.
  • Alamat Email Aktif: Email juga diperlukan untuk verifikasi dan informasi lebih lanjut.

Cara Cek Online:

Setelah menyiapkan data tersebut, Anda bisa langsung mengunjungi situs resmi pengecekan yang telah disediakan. Ikuti instruksi yang ada dan masukkan data yang diperlukan pada kolom yang tersedia. Jangan lupa, pastikan email yang Anda masukkan aktif karena konfirmasi akan dikirimkan melalui email.

Alternatif Pengecekan:

Selain pengecekan online melalui situs yang tersedia, Anda juga bisa menghubungi Samsat InforMation Centre (SIM C) jika menemui kesulitan. Mereka akan membantu Anda memberikan informasi terkait status kendaraan Anda.

Langkah Selanjutnya Jika Kendaraan Terancam Dihapus:

Jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa kendaraan Anda terancam dihapus datanya, segera lakukan tindakan. Perpanjang STNK kendaraan Anda secepatnya agar data kendaraan tidak dihapus. Jangan menunda, karena semakin lama Anda menunda, semakin sulit untuk mengurusnya.

Kebijakan penghapusan data ini bukan untuk mempersulit, tapi untuk memastikan data registrasi kendaraan tertib dan akurat. Oleh karena itu, sebagai pemilik kendaraan, kita juga harus proaktif dan bertanggung jawab untuk menjaga legalitas kendaraan kita. Jadi, jangan tunda lagi, segera cek status kendaraan Anda dan pastikan data Anda aman!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini