Jakarta – Sebuah video yang viral di media sosial menampilkan aksi arogan patwal yang mengawal mobil Lexus LX 570 berpelat RI 36 telah memicu gelombang perdebatan dan kebingungan di masyarakat. Insiden yang terjadi di tengah lalu lintas padat Jakarta ini tidak hanya menyoroti perilaku oknum aparat, tetapi juga mengungkap misteri siapa sebenarnya pengguna pelat nomor dinas tersebut.
Video yang beredar luas itu memperlihatkan patwal berusaha membuka jalan untuk Lexus berpelat RI 36. Saat sebuah taksi Toyota Alphard hendak berpindah jalur menghindari truk yang berhenti, terjadi sedikit kemacetan. Patwal kemudian terlihat menunjuk-nunjuk ke arah taksi Alphard, memicu reaksi negatif dari warganet.
Kehebohan ini memicu spekulasi liar mengenai identitas pengguna pelat RI 36. Beberapa dugaan awal mengarah kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), atau kini dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Digital (Komdigi). Namun, dugaan ini dengan cepat dibantah. Menteri Komdigi Meutya Hafid terlihat menggunakan mobil berpelat RI 22, bukan RI 36.
Bantahan juga datang dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Nusron menegaskan bahwa ia menggunakan pelat nomor RI 26 yang diberikan oleh Sekretariat Negara, dan bahkan lebih sering menggunakan kendaraan pribadi dengan pelat biasa.
Tidak berhenti di situ, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Budi Arie Setiadi, turut memberikan klarifikasi. Ia menyatakan menggunakan pelat RI 27.9 dan mobil dinasnya berwarna putih. Budi Arie juga menekankan bahwa fasilitas negara seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat dan bukan untuk aksi-aksi yang menyakiti hati masyarakat.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun ikut angkat bicara. Melalui akun media sosialnya, Mahfud menjelaskan bahwa selama menjabat, baik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Menteri Pertahanan, maupun Menko Polhukam, ia tidak pernah menggunakan pelat RI 36. Bahkan saat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo, ia menggunakan mobil dinas Menko Polhukam dengan pelat RI 14.
Misteri pengguna pelat RI 36 ini masih menjadi tanda tanya besar. Masyarakat pun terus bertanya-tanya siapa pejabat atau tokoh yang menggunakan fasilitas negara tersebut. Pihak kepolisian, khususnya Korlantas, belum memberikan informasi detail mengenai alokasi pelat dinas tersebut.
Sementara itu, terkait aksi arogan patwal, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo telah mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengantongi identitas oknum patwal tersebut. Berdasarkan kronologi versi patwal, kemacetan terjadi karena adanya truk yang berhenti di lajur tengah jalan. Taksi Alphard yang berusaha menghindar justru hampir bersenggolan dengan mobil lain, sehingga menyebabkan perdebatan.
Pihak kepolisian juga akan memanggil pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi lebih lanjut. Patwal yang terlibat dalam insiden tersebut telah diberikan teguran dan diingatkan untuk lebih humanis dalam menjalankan tugasnya.
Insiden ini bukan hanya soal aksi arogan seorang patwal, tetapi juga mengungkap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan fasilitas negara. Misteri pelat RI 36 ini menjadi cermin bagi publik untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa setiap fasilitas negara digunakan dengan bijak dan bertanggung jawab.