Jakarta, [Tanggal Anda Memposting Artikel] – Pasar otomotif Indonesia di awal tahun 2025 kembali diwarnai dengan penyesuaian harga, kali ini menimpa jajaran Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid. Kenaikan harga ini cukup signifikan, mencapai angka Rp 8 jutaan untuk beberapa varian. Pemicu utama kenaikan ini adalah pemberlakuan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baru sebesar 12% yang mulai berlaku Januari 2025.

Penyesuaian harga ini mencakup seluruh varian Kijang Innova Zenix Hybrid. Kenaikan bervariasi, dimulai dari Rp 6 jutaan hingga yang tertinggi menyentuh angka Rp 8 jutaan. Berikut adalah daftar lengkap harga Kijang Innova Zenix Hybrid per Januari 2025, beserta kenaikan harganya:

  • Kijang Innova Zenix 2.0 G HEV CVT: Rp 483.900.000 (naik Rp 6,3 juta)
  • Kijang Innova Zenix 2.0 G HEV CVT (Premium Color): Rp 486.900.000 (naik Rp 6,3 juta)
  • Kijang Innova Zenix 2.0 V HEV CVT: Rp 548.900.000 (naik Rp 7,15 juta)
  • Kijang Innova Zenix 2.0 V HEV CVT (Premium Color): Rp 552.000.000 (naik Rp 7,25 juta)
  • Kijang Innova Zenix 2.0 V HEV CVT Modellista: Rp 558.900.000 (naik Rp 7,3 juta)
  • Kijang Innova Zenix 2.0 V HEV CVT Modellista (Premium Color): Rp 561.900.000 (naik Rp 7,3 juta)
  • Kijang Innova Zenix 2.0 Q HEV CVT TSS: Rp 629.000.000 (naik Rp 8,25 juta)
  • Kijang Innova Zenix 2.0 Q HEV CVT TSS (Premium Color): Rp 632.000.000 (naik 8,3 juta)
  • Kijang Innova Zenix 2.0 Q HEV CVT TSS Modellista: Rp 638.900.000 (naik Rp 8,3 juta)
  • Kijang Innova Zenix 2.0 Q HEV CVT TSS Modellista (Premium Color): Rp 641.900.000 (naik Rp 8,3 juta)

Meskipun harga naik, ada sedikit kabar baik. Pemerintah memberikan insentif berupa potongan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3% untuk mobil hybrid. Namun, saat ini, detail mengenai mekanisme dan implementasi diskon ini masih menunggu peraturan teknis lebih lanjut dari pemerintah. Produsen juga masih menunggu kepastian sebelum mengumumkan harga setelah pemotongan diskon tersebut.

"Kami masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta petunjuk pelaksanaan teknisnya," ungkap salah satu petinggi Toyota Astra Motor saat dikonfirmasi.

Insentif PPnBM ini diharapkan mampu menjadi penyeimbang, meredam dampak kenaikan harga, dan tetap mendorong minat konsumen terhadap mobil hybrid. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menekan emisi gas buang dan mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan.

Sesuai Peraturan Menteri Perindustrian no.36 tahun 2021, mobil hybrid yang berhak mendapatkan insentif adalah yang memiliki kapasitas mesin hingga 4.000 cc. Selain itu, konsumsi bahan bakarnya minimal 15,5 km/liter untuk versi bensin dan lebih dari 17,5 km/liter untuk versi diesel.

Dengan adanya insentif ini, tarif PPnBM untuk mobil hybrid yang sebelumnya berkisar 6-8% akan berkurang menjadi 3-5%, setelah dikurangi insentif 3% dari pemerintah. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi konsumen yang tertarik untuk memiliki mobil hybrid.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini