Pajak kendaraan lima tahunan, identik dengan proses cek fisik mobil dan ganti plat nomor. Apakah layanan ini gratis atau berbayar? Pertanyaan ini kerap muncul di benak pemilik kendaraan. Mari kita bedah tuntas seluk-beluk cek fisik mobil, biaya-biaya terkait, dan tips agar proses perpanjangan STNK lima tahunan berjalan lancar.

Cek Fisik Mobil: Gratis, Namun…

Kabar baiknya, layanan cek fisik mobil saat perpanjangan STNK lima tahunan seharusnya gratis. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 yang mengatur tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Artinya, Anda tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk pengecekan nomor rangka dan mesin kendaraan.

Namun, kenyataan di lapangan bisa sedikit berbeda. Oknum petugas kerap meminta "imbalan" berkisar Rp10.000 hingga Rp20.000. Meskipun tidak wajib, hal ini perlu Anda antisipasi.

Biaya Lain yang Wajib Diperhatikan

Meskipun cek fisik gratis, ada beberapa biaya lain yang harus Anda perhitungkan saat perpanjang STNK 5 tahunan:

  • Penerbitan STNK: Rp100.000 (kendaraan roda dua/tiga) atau Rp200.000 (kendaraan roda empat atau lebih).
  • Penerbitan TNKB (Plat Nomor): Rp60.000 hingga Rp100.000, tergantung jenis kendaraan.

Biaya-biaya ini adalah wajib dan akan ditagihkan saat Anda melakukan pembayaran pajak di loket Samsat. Jadi, pastikan Anda menyiapkan dana yang cukup.

Langkah Mudah Perpanjang STNK 5 Tahunan

Berikut adalah langkah-langkah perpanjang STNK lima tahunan agar tidak bingung:

  1. Siapkan Dokumen: KTP asli, STNK asli, BPKB asli (fotokopi jika diperlukan), surat kuasa (jika diwakilkan), dokumen perusahaan (jika kendaraan milik perusahaan).
  2. Cek Fisik Kendaraan: Datangi area cek fisik di Samsat, petugas akan memeriksa nomor rangka dan mesin. Ingat, layanan ini gratis, namun ada kemungkinan "imbalan" yang diminta.
  3. Pembayaran Pajak: Lanjut ke loket pembayaran, serahkan formulir dan dokumen, lalu bayar pajak dan biaya lainnya.
  4. Ambil STNK dan Plat Nomor Baru: Setelah pembayaran lunas, Anda akan menerima struk pembayaran. Gunakan struk ini untuk mengambil STNK dan plat nomor baru. Proses pembuatan plat nomor biasanya sekitar 30 menit.

Tips Anti Ribet Perpanjang STNK

Perpanjangan STNK lima tahunan bisa jadi proses yang melelahkan, namun beberapa tips berikut bisa membantu:

  • Datang Pagi: Hindari antrian panjang dengan datang ke Samsat saat jam buka.
  • Lengkapi Dokumen: Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah siap agar proses lebih cepat.
  • Bebas Tunggakan: Pastikan tidak ada tunggakan pajak tahunan agar proses perpanjangan berjalan lancar.
  • Tanggal Tua: Pertimbangkan untuk datang di tanggal tua atau sebelum gajian untuk menghindari antrian yang lebih padat.

Dampak Jika Telat Perpanjang STNK

Jangan anggap sepele perpanjangan STNK. Jika terlambat, ada beberapa risiko yang bisa Anda hadapi:

  • Denda: Anda akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda.
  • Tilang: Bisa ditilang jika berkendara dengan STNK mati atau tidak ada stempel pengesahan pajak.
  • Kendaraan Tidak Sah: Kendaraan Anda tidak sah secara hukum dan tidak boleh beroperasi di jalan raya.

Lokasi Samsat di Jakarta

Bagi warga Jakarta, berikut beberapa lokasi Samsat induk dan gerai Samsat yang bisa didatangi:

  • Jakarta Utara dan Pusat: Jl. Gunung Sahari No. 13, Pademangan, Jakarta Utara.
  • Jakarta Selatan: Jl. Jendral Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
  • Jakarta Barat: Jl. Daan Mogot KM 13, Cengkareng, Jakarta Barat.
  • Jakarta Timur: Jl. DI Panjaitan Kav 55 Jatinegara, Jakarta Timur.

Selain Samsat induk, ada juga gerai dan layanan Drive Thru Samsat yang tersebar di berbagai lokasi Jakarta. Cari yang terdekat dengan lokasi Anda.

Dengan memahami proses, biaya, dan tips yang telah dijelaskan, diharapkan proses perpanjangan STNK 5 tahunan Anda berjalan lancar tanpa kendala. Jangan lupa, selalu patuhi peraturan dan jadilah pengendara yang taat hukum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini