Tren kendaraan listrik yang semakin menjamur di Indonesia turut memunculkan gaya hidup baru, termasuk dalam hal personalisasi. Salah satunya adalah penggunaan pelat nomor cantik atau nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) pilihan. Tak hanya mobil konvensional, mobil listrik pun bisa tampil beda dengan sentuhan personalisasi melalui pelat nomor khusus ini.

Apa Itu Pelat Nomor Cantik dan Perbedaannya pada Mobil Listrik?

Pelat nomor cantik adalah NRKB yang sengaja dipesan oleh pemilik kendaraan dengan kombinasi angka dan huruf sesuai keinginan. Tujuannya beragam, mulai dari identitas diri, angka keberuntungan, hingga sekadar estetika. Pada mobil listrik, perbedaan utama terletak pada list warna biru yang menjadi ciri khas. List biru ini menandakan bahwa kendaraan tersebut bertenaga listrik.

Untuk mobil listrik dengan empat angka pada pelat nomornya, list biru berada di bawah. Sementara untuk mobil listrik dengan satu, dua, atau tiga angka, list biru tersebut berada di samping kanan. Perbedaan ini penting untuk diperhatikan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Cara Mendapatkan Pelat Nomor Cantik untuk Mobil Listrik

Proses pemesanan pelat nomor cantik untuk mobil listrik sebenarnya tidak jauh berbeda dengan mobil konvensional. Pemilik kendaraan dapat mengajukan permohonan NRKB pilihan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Bagi Anda yang baru membeli mobil listrik, baik dari dealer baru maupun bekas, ada dua jalur yang bisa ditempuh:

  1. Pembelian Mobil Listrik Baru dari Dealer: Sampaikan keinginan Anda menggunakan pelat nomor cantik kepada pihak dealer. Mereka akan membantu proses pemesanan NRKB pilihan tersebut.

  2. Pembelian Mobil Listrik Bekas atau dari Perorangan: Anda perlu mengurus sendiri ke kantor Samsat atau gedung Direktorat Lalu Lintas Polda sesuai wilayah domisili.

Berikut adalah langkah-langkah umum yang perlu Anda ikuti:

  1. Siapkan Dokumen: KTP, BPKB, dan STNK adalah dokumen wajib yang harus disiapkan.
  2. Datangi Kantor Samsat: Serahkan dokumen ke petugas di loket pendaftaran.
  3. Isi Formulir SPRKB: Isi formulir Surat Permohonan Registrasi Kendaraan Bermotor (SPRKB) dengan mencantumkan NRKB pilihan Anda.
  4. Pemeriksaan Berkas: Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas dan ketersediaan NRKB pilihan. Jika nomor yang diinginkan sudah terpakai, petugas akan menawarkan opsi lain.
  5. Pembayaran: Lakukan pembayaran biaya penerbitan NRKB pilihan.
  6. Pencetakan Dokumen: Setelah pembayaran, data kendaraan akan dimasukkan ke database kepolisian dan surat keterangan NRKB pilihan akan dicetak.
  7. Penerimaan Dokumen: Setelah semua proses selesai, Anda akan menerima BPKB dengan nomor registrasi baru, STNK baru, dan TNKB pilihan.
  8. Pemasangan Pelat Nomor: Pasang pelat nomor cantik di bagian depan dan belakang mobil.

Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik

Biaya pembuatan pelat nomor cantik sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berikut rinciannya:

  • Satu Angka:
    • Tanpa huruf: Rp20.000.000
    • Dengan huruf: Rp15.000.000
  • Dua Angka:
    • Tanpa huruf: Rp15.000.000
    • Dengan huruf: Rp10.000.000
  • Tiga Angka:
    • Tanpa huruf: Rp10.000.000
    • Dengan huruf: Rp7.500.000
  • Empat Angka:
    • Tanpa huruf: Rp7.500.000
    • Dengan huruf: Rp5.000.000

Masa Berlaku dan Perpanjangan

Pelat nomor cantik berlaku selama lima tahun dan hanya untuk satu permohonan. Artinya, NRKB tidak dapat dipindahtangankan atau dipindahkan ke kendaraan lain. Setelah masa berlaku habis, Anda bisa mengajukan perpanjangan dengan membayar biaya sesuai PNBP yang berlaku. Jika tidak diperpanjang, pelat nomor akan diganti dengan pelat nomor standar tanpa biaya tambahan.

Personalisasi Kendaraan Listrik Anda

Dengan pelat nomor cantik, Anda bisa memberikan sentuhan personal pada mobil listrik kesayangan. Apakah Anda ingin menggunakan inisial nama, tanggal lahir, atau angka keberuntungan, semuanya bisa diwujudkan. Namun, perlu diingat bahwa ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memiliki pelat nomor khusus ini. Jadi, pertimbangkan matang-matang sebelum memutuskan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini