Jakarta – Di tengah lesunya pamor motor bebek, ternyata masih ada model yang harganya bikin geleng-geleng kepala. Bukan motor matik atau sport, melainkan bebek dengan banderol setara motor sport 250cc! Namun, ada kabar baik, motor bebek termahal ini tampaknya aman dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Pemerintah telah menetapkan PPN sebesar 12 persen yang akan berlaku mulai Januari 2025. Namun, aturan ini tidak berlaku untuk semua jenis kendaraan. Kenaikan PPN ini menyasar kendaraan yang masuk kategori barang mewah, yang biasanya sudah terkena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Lantas, bagaimana dengan motor bebek yang harganya menyentuh angka Rp 80 jutaan? Apakah ia termasuk barang mewah yang dikenakan PPN 12 persen? Jawabannya, tidak!
Ternyata, pengenaan PPnBM untuk sepeda motor diatur secara spesifik dalam Peraturan Menteri Keuangan. PPnBM hanya berlaku untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 250cc. Lebih detailnya, motor dengan mesin 250cc – 500cc dikenakan PPnBM sebesar 60 persen, sedangkan motor dengan mesin di atas 500cc dikenakan PPnBM 95 persen.
Motor bebek termahal yang dimaksud adalah Honda CT125. Meski berlabel harga selangit untuk kategori bebek, motor ini hanya menggendong mesin 125cc. Artinya, ia tidak masuk dalam kategori kendaraan yang dikenakan PPnBM, dan otomatis tidak terkena kenaikan PPN menjadi 12 persen.
"Yang kena PPN 12% itu yang sebelumnya kena PPnBM. Di atas 250 (cc)," ujar salah satu sumber dari pabrikan motor Honda.
Dengan demikian, Honda CT125 tetap dikenakan PPN 11 persen, seperti motor-motor lainnya yang kapasitas mesinnya di bawah 250cc, seperti BeAT, Scoopy, Vario, PCX, hingga motor sport 150cc.
Meski tak terkena PPN 12 persen, harga Honda CT125 sendiri sudah cukup mahal. Saat pertama kali diluncurkan pada tahun 2020, motor ini dibanderol mulai dari Rp 75 juta. Kini, harganya sudah mencapai Rp 81.850.000. Artinya, ada kenaikan harga sekitar Rp 6.850.000 dalam beberapa tahun terakhir.
Sebagai informasi tambahan, Honda CT125 masih diimpor secara utuh dari Thailand. Hal ini berbeda dengan motor-motor Honda lain yang mayoritas sudah diproduksi lokal.
Jadi, bagi Anda yang mengincar Honda CT125, jangan khawatir soal kenaikan PPN 12 persen. Namun, tetap saja, siapkan dana yang cukup dalam karena harganya memang tidak murah untuk sebuah motor bebek.