Jakarta – BPKB, atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, adalah dokumen sakral bagi pemilik kendaraan. Fungsinya bukan sekadar kertas, tapi identitas resmi yang membuktikan kepemilikan sah atas kendaraan bermotor. Tanpanya, urusan perpanjangan STNK pun bisa terhambat. Tak heran, BPKB jadi rebutan setelah pelunasan kredit atau pembelian tunai.
Namun, kesibukan sehari-hari seringkali jadi penghalang. Pemilik kendaraan kadang tak punya waktu untuk langsung mengambil BPKB di Samsat atau dealer. Solusinya? Mengutus perwakilan. Tapi, ini bukan urusan sepele. BPKB adalah dokumen berharga, dan pihak Samsat atau dealer tak akan menyerahkannya begitu saja pada sembarang orang.
Di sinilah peran surat kuasa. Dokumen ini menjadi bukti legal bahwa pemilik kendaraan memang mendelegasikan wewenang kepada orang lain untuk mengambil BPKB atas namanya. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, pemberian kuasa adalah persetujuan memberikan kekuasaan kepada orang lain untuk melakukan sesuatu atas nama pemberi kuasa. Dengan surat kuasa, perwakilan Anda punya dasar hukum yang kuat untuk mengambil BPKB.
Lantas, bagaimana cara membuat surat kuasa pengambilan BPKB yang benar?
Sama seperti surat formal lainnya, surat kuasa diawali dengan judul "Surat Kuasa" dan diikuti dengan tujuan pembuatannya, yaitu "Pengambilan BPKB". Kemudian, ikuti langkah-langkah berikut:
- Pembuka: Awali dengan kalimat sederhana, "Saya yang bertandatangan di bawah ini:".
- Identitas Pemberi Kuasa: Cantumkan informasi lengkap pemberi kuasa, termasuk nama lengkap, NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat sesuai KTP, dan tambahkan kalimat "Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa". Pastikan semua data sesuai dengan kartu identitas.
- Identitas Penerima Kuasa: Tuliskan nama lengkap, NIK, dan alamat penerima kuasa yang juga sesuai dengan KTP, lalu tambahkan kalimat "Selanjutnya disebut Penerima Kuasa".
- Pemberian Kuasa: Jelaskan secara spesifik jenis kuasa yang diberikan, yaitu untuk mengambil BPKB kendaraan atas nama pemberi kuasa.
- Detail Kendaraan: Jangan lupa mencantumkan informasi detail kendaraan, seperti jenis kendaraan, nomor polisi, warna, dan nomor mesin. Tambahkan detail lain seperti nama pemilik, nomor rangka, tahun pembuatan, atau CC mesin jika diperlukan.
- Penutup: Tuliskan pernyataan bahwa surat kuasa ini dibuat tanpa paksaan dan diakhiri dengan tanggal pembuatan serta tanda tangan pemberi dan penerima kuasa.
Contoh Surat Kuasa Singkat:
Berikut contoh format surat kuasa yang bisa Anda modifikasi:
SURAT KUASA
Pengambilan BPKBSaya yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : [Nama Pemberi Kuasa]
NIK : [Nomor NIK Pemberi Kuasa]
Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa sesuai KTP]Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa.
Memberikan kuasa penuh kepada:
Nama : [Nama Penerima Kuasa]
NIK : [Nomor NIK Penerima Kuasa]
Alamat : [Alamat Penerima Kuasa sesuai KTP]Selanjutnya disebut Penerima Kuasa.
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk mengambil BPKB atas nama [Nama Pemberi Kuasa] dengan rincian kendaraan:
Jenis Kendaraan : [Jenis Kendaraan]
Nomor Polisi : [Nomor Polisi]
Warna : [Warna Kendaraan]
Nomor Mesin : [Nomor Mesin]di [Nama Tempat Pembelian/Pihak Pemberi BPKB], [Nama Kota], [Alamat Lokasi Pengambilan BPKB].
Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
[Kota, Tanggal Pembuatan]
(Tanda Tangan Pemberi Kuasa) (Tanda Tangan Penerima Kuasa)
[Nama Lengkap Pemberi Kuasa] [Nama Lengkap Penerima Kuasa]
Jangan Lupa Syarat Tambahan!
Perlu diingat, surat kuasa bukanlah satu-satunya syarat untuk mengambil BPKB. Perwakilan yang Anda tunjuk juga harus membawa dokumen pendukung lainnya. Dokumen ini bisa berbeda tergantung tempat pengambilan BPKB. Berikut beberapa dokumen yang umumnya diperlukan:
- Pengambilan di Lembaga Pembiayaan/Leasing:
- Fotokopi KTP pemberi kuasa
- Fotokopi KTP penerima kuasa
- Fotokopi kartu keluarga
- Surat kuasa bermaterai
- Bukti pembayaran pelunasan kredit
- Kwitansi asli pembelian
- STNK asli
Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan agar proses pengambilan BPKB berjalan lancar dan tanpa hambatan. Dengan surat kuasa yang benar dan kelengkapan dokumen, urusan pengambilan BPKB akan terasa lebih mudah dan efisien.