Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tak lagi bikin repot. Tak perlu lagi bolak-balik kantor polisi, atau bahkan sampai ambil cuti kerja. Cukup bermodal ponsel, SIM bisa diperpanjang sambil rebahan di rumah. Ya, semua ini berkat hadirnya layanan perpanjangan SIM secara daring. Selain praktis, cara ini juga bebas calo, memastikan biaya yang dikeluarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Satu hal penting yang perlu diingat, pastikan masa berlaku SIM Anda belum habis saat melakukan perpanjangan. Jika sudah lewat, Anda harus membuat SIM baru dengan mekanisme yang berbeda. Jadi, jangan sampai terlambat ya!
Lalu, bagaimana sih cara perpanjang SIM online ini? Dan berapa biayanya? Mari kita bahas lebih lanjut.
Biaya Perpanjang SIM Online: Rincian yang Perlu Diketahui
Biaya pembuatan SIM sendiri masih mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, untuk perpanjangan SIM secara online, ada beberapa biaya tambahan yang perlu Anda siapkan.
Berikut rincian biaya yang umumnya dikenakan untuk perpanjang SIM online:
- Biaya Perpanjangan SIM: Sesuai dengan jenis SIM (A atau C) dan masih mengacu pada PP nomor 76 tahun 2020.
- Biaya Layanan Aplikasi: Sekitar Rp 10.000.
- Biaya Tes Psikologi: Sekitar Rp 37.500.
- Biaya Pengiriman: Besarnya bervariasi tergantung wilayah dan jenis layanan yang dipilih (reguler atau ekspres).
Sebagai gambaran, perpanjangan SIM A secara online akan dikenakan biaya total sekitar Rp 159.001, sedangkan untuk SIM C biayanya sekitar Rp 154.001. Perlu diingat, angka ini bisa berbeda tergantung wilayah dan layanan pengiriman yang Anda pilih.
Cara Mudah Perpanjang SIM Online dari Rumah
Proses perpanjangan SIM online sangatlah mudah. Anda hanya perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui ponsel. Setelah itu, ikuti langkah-langkah yang tertera dalam aplikasi.
Namun, sebelum memulai proses perpanjangan, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- e-KTP: Scan atau foto e-KTP asli Anda.
- Foto SIM Lama: Scan atau foto SIM asli Anda.
- Pas Foto: Pas foto terbaru dengan latar belakang biru, resolusi 480×640 pixel.
- Saat foto, pastikan Anda tidak mengenakan kacamata.
- Bagi yang berhijab, hindari menggunakan hijab berwarna biru.
- Tidak menggunakan penutup kepala seperti topi atau peci.
- Wajah harus menghadap ke depan.
- Hasil Tes Kesehatan: Hasil tes kesehatan yang dapat diakses melalui situs e-Rikkes SIM.
- Nomor Ponsel Aktif: Untuk menerima informasi dan verifikasi.
Keuntungan Perpanjang SIM Online
Dengan layanan perpanjangan SIM online, Anda akan mendapatkan beberapa keuntungan:
- Praktis: Tidak perlu datang ke kantor polisi, bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.
- Hemat Waktu: Proses lebih cepat dan efisien.
- Bebas Calo: Transaksi lebih transparan dan biaya sesuai ketentuan.
- Aman: Terhindar dari kerumunan dan kontak fisik, terutama di masa pandemi.
Jadi, tunggu apa lagi? Segera perpanjang SIM Anda secara online dan nikmati kemudahannya. Jangan biarkan SIM Anda kedaluwarsa!