Jakarta – Perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 mendatang tidak hanya menyasar hunian mewah dan barang-barang eksklusif lainnya. Sejumlah motor matic, terutama yang masuk kategori mewah, juga akan ikut terkena dampak kenaikan tarif pajak ini. Kenaikan ini berlaku bagi motor dengan kubikasi mesin di atas 250cc yang sebelumnya telah dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Kebijakan ini didasari oleh Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021 yang mengatur jenis kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM. Pemerintah mengategorikan motor-motor ini sebagai barang mewah yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat mampu, sehingga wajar jika dikenai PPN yang lebih tinggi.

Lantas, model skutik apa saja yang akan terkena dampak kenaikan PPN ini? Berikut adalah daftar beberapa motor matic yang masuk dalam kategori tersebut:

Motor dengan Kapasitas Mesin 250-500cc:

  • BMW C 400 GT: Skutik bongsor asal Jerman ini dibekali mesin satu silinder 350cc dengan transmisi CVT. Desainnya yang mewah dan fitur-fitur canggih membuatnya masuk dalam kategori barang mewah.
  • SYM MaxSYM 400i: Motor matic dari pabrikan SYM ini memiliki mesin 399cc 4 tak dengan transmisi CVT. Tenaga yang dihasilkan cukup besar dan menjadikannya pilihan bagi para penggemar skutik premium.
  • Piaggio MP3 500 HPE: Skutik roda tiga ini dibekali mesin 493cc satu silinder dengan teknologi High Performance Engine (HPE). Performa yang tinggi dan desain unik membuatnya menjadi incaran para pecinta motor eksklusif.
  • Vespa GTS 300 HPE: Meskipun memiliki kapasitas mesin di bawah 300cc, varian ini juga bisa masuk kategori kena PPN 12% mengingat beberapa varian lainnya memiliki kubikasi yang lebih besar. Mesin 278,3cc HPE satu silindernya memang tergolong bertenaga di kelasnya.
  • SYM Cruisym 300i: Skutik lain dari SYM ini memiliki mesin 278,3cc, bersaing langsung dengan Honda Forza 250 dan Yamaha Xmax. Performa dan fitur yang ditawarkan menjadikannya salah satu pilihan di kelas skutik premium.

Motor dengan Kapasitas Mesin di Atas 500cc:

  • Yamaha TMAX DX: Skutik maxi ini dibekali mesin 530cc 2 silinder dengan transmisi CVT. Tenaga yang besar dan desain sporty membuatnya menjadi favorit para pecinta skutik kelas atas.
  • Honda X-ADV: Skutik petualang dari Honda ini memiliki mesin 745cc liquid-cooled parallel twin-cylinder dengan transmisi DCT (Dual Clutch Transmission). Fitur-fiturnya yang canggih dan desain yang unik membuatnya masuk kategori motor mewah.
  • SYM 600i: Skutik ini memiliki mesin 656cc dan menjadi model tertinggi dari pabrikan SYM. Performa tinggi dan desainnya yang bongsor menjadikannya pilihan bagi konsumen yang mencari skutik premium dengan tenaga besar.

Implikasi Kenaikan PPN

Dengan adanya kenaikan PPN menjadi 12%, harga jual motor-motor di atas akan mengalami peningkatan. Konsumen yang berminat untuk membeli motor-motor mewah ini perlu mempertimbangkan penyesuaian harga tersebut. Namun, kenaikan ini juga bisa menjadi momentum bagi konsumen untuk mempertimbangkan alternatif lain atau menunggu kebijakan yang lebih menguntungkan.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak sekaligus mengendalikan konsumsi barang-barang mewah. Bagaimana dampaknya terhadap pasar otomotif roda dua? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini