Jakarta – Pemerintah didorong untuk segera menerapkan cukai karbon bagi kendaraan bermotor. Kebijakan ini dinilai bukan hanya sekadar menambah pundi-pundi negara, tetapi juga berpotensi memangkas harga jual mobil listrik secara signifikan, hingga ratusan juta rupiah. Langkah ini dianggap sebagai solusi yang lebih adil dan efektif dalam mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan.

"Penerapan cukai karbon ini bisa menjadi ruang fiskal baru bagi pemerintah, sumber pendapatan baru yang memang sedang dicari saat ini," ujar pengamat kebijakan energi Ahmad Safrudin, dalam sebuah diskusi di Jakarta, akhir Desember lalu. Ia menegaskan, cukai karbon adalah jalan tengah yang bisa memberikan dampak ganda.

Menurut Safrudin, implementasi cukai karbon dapat dilakukan melalui skema tax feebate dan tax rebate. Tax feebate adalah pengenaan pajak tambahan pada barang yang dikonsumsi, sementara tax rebate berupa insentif yang diberikan ketika konsumen memenuhi standar tertentu, dalam hal ini standar emisi karbon.

"Pemerintah bisa menetapkan standar emisi karbon untuk kendaraan. Kendaraan yang emisinya melebihi standar dikenakan cukai per gramnya, sementara yang di bawah standar mendapat insentif," jelasnya.

Sebagai contoh, Safrudin menyebutkan standar emisi 118 g/km untuk kendaraan roda empat penumpang. Jika ada kendaraan yang menghasilkan emisi 200 g/km, berarti ada kelebihan 82 g yang akan dikenakan cukai. Dengan tarif contoh Rp 2.250.000 per gram, maka kendaraan tersebut akan dikenakan cukai tambahan sekitar Rp 180 juta.

"Artinya, harga kendaraan yang tadinya Rp 460 juta, bisa bertambah menjadi Rp 640 juta setelah dikenakan cukai," paparnya.

Sebaliknya, kendaraan rendah emisi seperti mobil listrik yang emisinya jauh di bawah standar, berhak mendapatkan insentif yang bisa memangkas harga jual. Misalnya, mobil listrik dengan emisi 50 g/km dari standar 118 g/km, maka ada selisih 68 g. Dengan tarif yang sama, insentif yang didapat bisa mencapai Rp 153 juta.

"Harga mobil listrik yang awalnya Rp 700 juta bisa turun menjadi Rp 547 juta. Ini akan membuat mobil listrik lebih menarik di pasar karena harganya menjadi lebih kompetitif," kata Safrudin.

Penerapan cukai karbon ini diharapkan dapat menciptakan level playing field yang lebih adil. Kendaraan berbahan bakar fosil yang selama ini dinilai merugikan lingkungan, akan dikenakan biaya tambahan. Sementara itu, kendaraan ramah lingkungan akan lebih terjangkau, mendorong masyarakat untuk beralih ke opsi yang lebih berkelanjutan.

Kebijakan ini juga akan membantu pemerintah mencapai target penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan. Dengan demikian, cukai karbon bukan hanya sekadar solusi fiskal, tetapi juga instrumen penting dalam mewujudkan masa depan transportasi yang lebih hijau dan bersih. Langkah selanjutnya adalah bagaimana pemerintah dapat segera mewujudkan rencana ini dengan matang dan terukur, agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini