Masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, perlu memahami prosedur perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan. Selain membayar pajak tahunan, perpanjangan STNK lima tahunan merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Proses ini melibatkan penggantian pelat nomor kendaraan dan validasi data kepemilikan.

Pasca pelonggaran pembatasan sosial, layanan publik terkait administrasi kendaraan kembali berjalan normal. Ini merupakan momentum bagi para pemilik kendaraan untuk segera menunaikan kewajibannya. Lantas, apa saja yang perlu dipersiapkan? Berikut rinciannya:

Dokumen Persyaratan Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Kelengkapan dokumen adalah kunci kelancaran proses perpanjangan. Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • KTP Asli dan Fotokopi: Bawa KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan sesuai dengan data yang tertera pada STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
  • Dokumen Perusahaan (Jika Kendaraan Milik Perusahaan): Untuk kendaraan yang terdaftar atas nama perusahaan, sertakan fotokopi Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  • Surat Kuasa (Jika Diwakilkan): Jika proses perpanjangan diwakilkan, siapkan surat kuasa bermaterai. Untuk kendaraan perusahaan, surat kuasa harus dilengkapi kop surat perusahaan dan stempel resmi.
  • Cek Fisik Kendaraan: Anda perlu melakukan cek fisik kendaraan, yang meliputi pengecekan nomor rangka dan nomor mesin. Hasil cek fisik ini akan dicetak dalam blanko khusus.

Prosedur Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Setelah semua dokumen lengkap, berikut langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

  1. Lakukan Cek Fisik: Bawa kendaraan Anda ke lokasi cek fisik yang disediakan di kantor Samsat. Petugas akan melakukan pengecekan dan mencatat nomor rangka dan mesin pada blanko.
  2. Serahkan Dokumen: Setelah cek fisik selesai, serahkan blanko cek fisik beserta seluruh dokumen persyaratan ke loket yang ditentukan.
  3. Ambil STNK dan Pelat Nomor Baru: Setelah proses verifikasi selesai dan pembayaran dilakukan (jika ada), Anda akan mendapatkan STNK baru dan pelat nomor baru di loket Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Tips Agar Proses Perpanjangan STNK Lancar

Agar proses perpanjangan STNK lima tahunan berjalan lancar, perhatikan beberapa tips berikut:

  • Datang di Pagi Hari: Kantor Samsat biasanya ramai di siang hari. Datang lebih pagi akan mempercepat proses antrean.
  • Pastikan Dokumen Lengkap: Periksa kembali kelengkapan dokumen sebelum berangkat ke Samsat. Dokumen yang tidak lengkap akan memperlambat proses.
  • Siapkan Uang Tunai: Beberapa Samsat mungkin tidak menerima pembayaran dengan kartu debit atau kredit. Siapkan uang tunai secukupnya.
  • Jaga Jarak dan Patuhi Protokol Kesehatan: Meski pembatasan sosial telah dilonggarkan, tetap patuhi protokol kesehatan saat berada di kantor Samsat.

Dengan persiapan yang matang dan pemahaman prosedur yang jelas, proses perpanjangan STNK 5 tahunan akan berjalan dengan mudah dan cepat. Jangan tunda kewajiban Anda, segera urus perpanjangan STNK kendaraan Anda untuk menghindari masalah di kemudian hari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini