Jakarta – Para pemilik mobil yang gemar memodifikasi kendaraan kesayangannya, kini bisa bernapas lega. Pasalnya, modifikasi pada mobil tidak serta merta membuat polis asuransi menjadi hangus, asalkan mengikuti prosedur yang benar.
Modifikasi mobil memang menjadi cara populer untuk mengekspresikan diri dan meningkatkan tampilan kendaraan. Namun, tak jarang pemilik mobil khawatir bahwa modifikasi yang mereka lakukan akan menggugurkan perlindungan dari asuransi. Kekhawatiran ini beralasan, mengingat modifikasi yang ekstrem bisa meningkatkan risiko kerusakan atau kecelakaan.
Namun, kabar baiknya, perusahaan asuransi kini lebih fleksibel. Mereka menyadari bahwa modifikasi adalah bagian dari gaya hidup para pemilik mobil. Asalkan modifikasi dilakukan dengan persetujuan dan konsultasi sebelumnya dengan pihak asuransi, perlindungan polis tetap bisa berlaku.
Penting untuk dipahami bahwa setiap perubahan pada mobil, sekecil apapun, berpotensi memengaruhi profil risiko. Modifikasi seperti pemasangan body kit, perubahan ukuran ban, atau penambahan aksesoris aftermarket, dapat meningkatkan risiko kerusakan akibat kecelakaan atau bahkan hilangnya komponen. Oleh karena itu, transparansi dengan pihak asuransi menjadi kunci utama.
Prosedur yang Harus Dilakukan
- Konsultasi Awal: Sebelum melakukan modifikasi, segera konsultasikan rencana Anda dengan perusahaan asuransi. Jelaskan secara detail jenis modifikasi yang akan dilakukan.
- Laporan Perubahan: Sesuai dengan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), pemilik mobil wajib memberitahukan setiap perubahan yang memperbesar risiko kepada pihak asuransi, maksimal dalam waktu tujuh hari kalender setelah perubahan dilakukan.
- Evaluasi Risiko: Pihak asuransi akan mengevaluasi perubahan yang Anda lakukan. Mereka akan menentukan apakah modifikasi tersebut meningkatkan risiko dan potensi klaim di masa mendatang.
- Penyesuaian Premi atau Penolakan: Berdasarkan evaluasi risiko, asuransi dapat memutuskan untuk melanjutkan perlindungan dengan menyesuaikan premi, atau meminta Anda untuk tidak melakukan modifikasi tersebut. Dalam beberapa kasus, jika risiko yang timbul akibat modifikasi dianggap terlalu tinggi, asuransi berhak menghentikan pertanggungan dengan pengembalian premi.
Mengapa Transparansi Penting?
Ketidaktransparan dalam melaporkan modifikasi dapat berakibat fatal. Jika terjadi klaim atas kerusakan mobil yang disebabkan oleh modifikasi yang tidak dilaporkan, perusahaan asuransi berhak menolak klaim tersebut. Hal ini tentu akan merugikan pemilik kendaraan.
Dengan melakukan konsultasi dan pelaporan yang tepat, Anda dapat memastikan bahwa mobil kesayangan Anda tetap terlindungi oleh asuransi, sembari tetap bebas melakukan modifikasi sesuai dengan selera Anda. Jadi, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pihak asuransi sebelum melakukan modifikasi, demi kenyamanan dan keamanan Anda.
Ingat, modifikasi memang bisa membuat mobil Anda semakin keren, namun jangan sampai mengorbankan perlindungan asuransi yang sangat penting.