Jakarta – Di tengah situasi pandemi yang memaksa banyak aktivitas dibatasi, membayar pajak kendaraan kini tak lagi menjadi kendala. Aplikasi Samsat Online Nasional hadir sebagai solusi praktis bagi pemilik mobil dan motor yang ingin menunaikan kewajibannya tanpa harus keluar rumah.
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah memang berdampak pada penutupan sementara kantor Samsat. Namun, dengan adanya aplikasi ini, pembayaran pajak tetap bisa dilakukan dengan mudah melalui smartphone berbasis Android. Sayangnya, hingga saat ini aplikasi ini belum tersedia untuk pengguna iOS atau iPhone.
Lantas, bagaimana cara menggunakan aplikasi ini? Berikut langkah-langkah mudahnya:
- Unduh dan Buka Aplikasi: Setelah mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional dari Google Play Store, tekan tombol ‘Mulai’ dan pilih opsi ‘Pendaftaran’.
- Persetujuan dan Data Kendaraan: Anda akan melihat informasi terkait pengiriman dokumen pajak dan persyaratan kepemilikan kendaraan. Tekan ‘Setuju’ untuk melanjutkan. Kemudian, isi data kendaraan seperti Nomor Polisi (NRKB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), 5 digit terakhir Nomor Rangka, Nomor Ponsel, dan alamat E-mail. Lalu klik ‘Lanjutkan’.
- Rincian Pembayaran: Aplikasi akan menampilkan rincian pajak yang harus dibayar beserta alamat pengiriman dokumen. Tekan ‘Setuju’ untuk melanjutkan ke tahap pembayaran.
- Kode Bayar dan Pembayaran: Anda akan mendapatkan kode bayar yang bisa digunakan untuk pembayaran melalui berbagai bank (BRI, Mandiri, Bukopin, BCA, BNI, Bukalapak, Bank Jatim, CIMB Niaga) atau aplikasi perbankan.
- E-TBPKP: Setelah pembayaran berhasil, E-TBPKP (bukti pembayaran pajak kendaraan) akan dikirimkan ke alamat yang tertera di STNK Anda.
Dispensasi Selama Masa Pandemi
Biasanya, pemilik kendaraan harus datang ke Samsat dalam 30 hari setelah pembayaran untuk pengesahan STNK dan mengambil dokumen asli. Namun, selama masa tanggap darurat Covid-19 hingga 29 Mei mendatang, ada dispensasi yang diberikan.
“E-Pengesahan STNK berlaku selama tiga bulan dan dianggap sah sebagai bukti pengesahan STNK hingga TBPKP dan Stiker Pengesahan STNK dikirimkan ke alamat sesuai STNK, disesuaikan dengan situasi dan kondisi wilayah masing-masing,” demikian penjelasan yang tertera pada aplikasi.
Dengan kemudahan yang ditawarkan, aplikasi Samsat Online Nasional menjadi solusi tepat untuk membayar pajak kendaraan di tengah pandemi. Ini membuktikan bahwa teknologi dapat dimanfaatkan untuk mempermudah urusan sehari-hari, bahkan di situasi yang sulit sekalipun. Selain itu, dengan memanfaatkan aplikasi ini, kita turut berkontribusi dalam upaya meminimalkan risiko penyebaran virus Corona dengan mengurangi aktivitas di luar rumah. Jadi, tunggu apa lagi? Segera manfaatkan kemudahan ini!