Jakarta – Mimpi memiliki mobil impian kini semakin mudah diwujudkan. Bukan hanya melalui skema kredit konvensional, tapi juga melalui jalur syariah yang menawarkan sejumlah keunggulan. Kredit mobil syariah menjadi alternatif menarik bagi mereka yang ingin bertransaksi sesuai prinsip-prinsip Islam, tanpa khawatir terjerat riba. Lantas, apa saja yang membuat kredit mobil syariah ini berbeda dan layak dipertimbangkan?
Bukan Sekadar Kredit, Tapi Jual Beli
Berbeda dengan kredit konvensional yang berlandaskan pinjam meminjam uang, kredit mobil syariah justru menerapkan konsep jual beli. Lembaga pembiayaan akan membeli mobil yang diinginkan nasabah, lalu menjualnya kembali dengan harga yang sudah disepakati. Di sinilah perbedaan mendasar, tidak ada sistem bunga yang identik dengan riba. Sebagai gantinya, terdapat margin keuntungan yang ditetapkan di awal dan bersifat tetap selama masa tenor.
Tanpa DP dan Cicilan Tetap: Benarkah Demikian?
Salah satu daya tarik utama kredit mobil syariah adalah iming-iming tanpa uang muka atau down payment (DP). Ya, beberapa produk syariah memang menawarkan skema ini. Namun, perlu diingat, tidak semua penyedia jasa kredit syariah menerapkan kebijakan yang sama. Selain itu, cicilan yang tetap menjadi salah satu keuntungan lain, memberikan kepastian pembayaran setiap bulannya tanpa perlu khawatir fluktuasi suku bunga.
Perbedaan Signifikan dengan Kredit Konvensional
Perbedaan antara kredit mobil syariah dan konvensional tak hanya soal riba. Berikut poin-poin pentingnya:
- Sumber Dana: Kredit konvensional didukung oleh bank atau lembaga keuangan konvensional, sementara kredit syariah didukung oleh bank syariah.
- Hubungan Transaksi: Kredit konvensional hubungan antara kreditur (pemberi pinjaman) dan debitur (peminjam), sedangkan kredit syariah hubungan antara penjual dan pembeli.
- Keuntungan: Kredit konvensional keuntungannya berasal dari bunga, sedangkan kredit syariah dari margin keuntungan yang disepakati di awal.
- Asuransi: Konsep asuransi syariah adalah sharing risk (tolong menolong), sedangkan konvensional adalah transfer risk.
Keuntungan Kredit Mobil Syariah
Selain bebas riba, kredit mobil syariah menawarkan sejumlah keuntungan lain:
- Cicilan Tetap: Angsuran tidak akan berubah meski suku bunga pasar naik.
- Tanpa Riba: Sesuai prinsip Islam, tidak ada bunga dalam transaksi.
- Denda Beramal: Keterlambatan pembayaran tidak dikenakan denda, melainkan uang yang disalurkan ke lembaga sosial.
- Sumber Dana Halal: Dana berasal dari sumber yang halal, memberikan ketenangan batin bagi nasabah.
Syarat Pengajuan yang Mudah
Syarat pengajuan kredit mobil syariah relatif mudah. Umumnya, Anda perlu menyiapkan:
- Slip gaji atau rekening koran 3 bulan terakhir sebagai bukti penghasilan.
- Laporan keterangan usaha (jika memiliki usaha).
Penting untuk diingat, setiap lembaga keuangan mungkin memiliki persyaratan tambahan, seperti batasan usia, fotokopi surat nikah, atau surat keterangan dari tempat kerja.
Proses Pengajuan yang Sederhana
Proses pengajuan kredit mobil syariah cukup sederhana. Nasabah datang ke penyedia jasa kredit, membawa persyaratan, lalu melakukan perjanjian jual beli dengan akad murabahah. Setelah disepakati, lembaga pembiayaan akan membeli mobil yang diinginkan lalu menjualnya kembali dengan harga yang sudah disepakati. Nasabah kemudian membayar cicilan setiap bulan sesuai tenor.
Pilihan Lembaga Pembiayaan Syariah
Sejumlah lembaga keuangan menyediakan layanan kredit mobil syariah di Indonesia, di antaranya:
- BSI OTO: Layanan kredit mobil syariah dengan kerjasama lebih dari 13.000 diler dan tenor hingga 7 tahun.
- KBB iB BCA Syariah: Melayani pembelian mobil baru atau bekas, dengan margin keuntungan 3,55 persen (tenor 1-4 tahun) dan 4,55 persen (tenor 5-8 tahun).
- BPRS Al Salaam: Menawarkan pembiayaan mobil baru dan bekas dengan tenor maksimal 5 tahun (berlaku di Jabodetabek dan Bandung).
- ACC Syariah: Menyediakan pembiayaan mobil baru dan bekas dengan akad murabahah, pengajuan dilakukan secara online.
Kesimpulan
Kredit mobil syariah hadir sebagai solusi pembiayaan yang halal dan menguntungkan. Dengan sistem cicilan tetap, tanpa riba, dan potensi tanpa DP, opsi ini layak dipertimbangkan bagi mereka yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah dalam bertransaksi. Namun, penting untuk selalu membandingkan penawaran dari berbagai lembaga pembiayaan dan memastikan Anda memahami dengan baik semua ketentuan sebelum memutuskan.