Jakarta – Kepolisian telah memetakan setidaknya 28 titik rawan kecelakaan di Jakarta dan wilayah penyangganya. Pemetaan ini didasarkan pada analisis data kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun sebelumnya, dengan fokus pada lokasi-lokasi yang sering mengakibatkan fatalitas. Informasi ini krusial untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, terutama menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa area blackspot atau titik rawan kecelakaan ini diidentifikasi dalam radius 500 meter. Kriteria utamanya adalah seringnya terjadi insiden kecelakaan, khususnya yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pendataan ini bertujuan untuk memfokuskan penyebaran personel pengamanan di lokasi-lokasi yang paling berpotensi menimbulkan masalah.

Berikut adalah daftar lengkap 28 titik blackspot yang perlu diwaspadai, terbagi berdasarkan wilayah administrasi:

Jakarta Pusat

  • Jalan Angkasa (arah barat ke timur)

Jakarta Utara

  • Jalan Lodan Raya

Jakarta Barat

  • Jalan Raya Daan Mogot

Jakarta Selatan

  • Jalan Sultan Iskandar Muda (arah selatan)
  • Jalan Raya Pasar Minggu (arah selatan)
  • Jalan Raya TB Simatupang (arah barat)

Jakarta Timur

  • Jalan Bogor (arah selatan dan utara), Kecamatan Ciracas
  • Jalan I Gusti Ngurah Rai (arah barat dan timur), Kecamatan Duren Sawit
  • Jalan KRT Dr Rajiman Widyodiningrat (arah utara dan selatan), Kecamatan Cakung

Kota Bekasi

  • Jalan Jend. A. Yani (arah selatan)
  • Jalan Raya Siliwangi atau Narogong, Bekasi Timur

Kabupaten Bekasi

  • Jalan Raya Inspeksi Kalimalang

Tangerang Selatan

  • Jalan RE Martadinata Ciputat (arah selatan)
  • Jalan Ir. H. Juanda Ciputat (arah selatan)

Tangerang Kota

  • Jalan MH. Thamrin (arah selatan), Cikokol

Depok

  • Jalan Raya Bogor, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong
  • Jalan Raya Bogor, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis

Bandara Soekarno-Hatta

  • Jalan P-1 (arah barat dan timur)

Dengan mengetahui daftar titik-titik rawan ini, diharapkan para pengguna jalan dapat lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat melintas. Pihak kepolisian juga akan memaksimalkan upaya pengamanan dan patroli di lokasi-lokasi tersebut demi menekan angka kecelakaan lalu lintas. Tetap patuhi rambu-rambu lalu lintas dan jaga keselamatan diri dan orang lain selama berkendara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini