JAKARTA – Jalan Tol Layang Cikampek resmi dibuka untuk umum pada hari Minggu (16/12/2019) dan langsung beroperasi tanpa kendala berarti. Pada hari pertama pengoperasiannya, para pengguna jalan tidak dikenakan tarif alias gratis. Pembukaan jalan layang ini menjadi angin segar bagi para pengendara yang kerap terjebak macet di ruas tol Jakarta-Cikampek.

Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, hingga saat ini belum ada laporan mengenai kendala di lapangan. "Saya belum menerima informasi (kendala) di lapangan setelah baru diresmikan," ujar Yusri pada hari Senin (16/12/2019).

Meskipun belum sepenuhnya rampung, infrastruktur ini dinilai aman untuk digunakan. Pemerintah memutuskan untuk membuka jalan tol layang ini sebagai salah satu solusi untuk mengurai kepadatan lalu lintas selama libur akhir tahun 2019.

Perlu diperhatikan, terdapat beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi oleh pengguna jalan. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Darat, Cucu Mulyana, sebelumnya telah menjelaskan bahwa hanya kendaraan kecil yang diperbolehkan melintasi Tol Layang Cikampek. Selain itu, batas kecepatan maksimal yang berlaku adalah 60 km/jam.

Pihak kepolisian juga telah menyiagakan personel dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya selama 24 jam di sepanjang Tol Layang Cikampek. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi dan menangani dengan cepat berbagai potensi masalah, seperti kendaraan mogok.

"Ada semua. Kami sudah antisipasi untuk mengalihkan kendaraan yang mau naik ke atas, juga nanti pada saat turun sudah diantisipasi ada petugas dari kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Jasa Marga," jelas Yusri.

Mengenai batas kecepatan, Yusri menegaskan bahwa ketentuan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). "Iya harapan kita agar sesuai dengan aturan dahulu karena enggak boleh melebihi batas kecepatan ya, diharapkan kan memang dengan dibukanya jalan layang ini minimal mengurangi 30 kemacetan makanya semua harus tertib lalu lintas, harus tertib," tambahnya.

Penggunaan gratis Tol Layang Cikampek ini rencananya hanya akan berlangsung selama beberapa bulan. Pemerintah telah menjadwalkan pemberlakuan tarif tol pada akhir Januari atau awal Februari 2020.

Dengan dibukanya Tol Layang Cikampek ini, diharapkan dapat memberikan solusi kemacetan dan meningkatkan efisiensi waktu perjalanan bagi para pengguna jalan. Namun, penting bagi para pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku demi keselamatan bersama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini