Jakarta – Pemerintah telah menerbitkan aturan baru terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 menetapkan tarif PPN sebesar 12% untuk barang-barang tertentu, termasuk kendaraan bermotor yang masuk kategori barang mewah. Lalu, bagaimana dampaknya ke harga mobil-mobil mewah di Tanah Air?
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah menggarisbawahi bahwa kenaikan PPN ini tidak berlaku untuk semua barang. Hanya barang dan jasa yang tergolong mewah dan sebelumnya sudah dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang akan terdampak. Beberapa contohnya meliputi private jet, kapal pesiar, yacht, dan hunian mewah dengan nilai tertentu.
Lantas, bagaimana dengan mobil? Kendaraan bermotor yang dikenakan PPnBM telah diatur dalam PMK Nomor 141/PMK.010/2021. Intinya, semua kendaraan yang masih menggunakan bahan bakar fosil akan terkena PPnBM, termasuk mobil LCGC (Low Cost Green Car) dengan tarif 3%. Sementara itu, kendaraan lain akan dikenakan PPnBM berdasarkan tingkat emisi gas buangnya.
Bukan Sekadar 12 Persen: Ada Hitungan ‘Ajaib’
Aturan baru PPN 12% ini bukan berarti harga mobil mewah akan otomatis naik sebesar itu. Ada mekanisme perhitungan yang sedikit berbeda. Dalam PMK 131/2024, khususnya pada Pasal 3 Ayat 3, disebutkan adanya nilai lain yang digunakan sebagai dasar perhitungan PPN. Nilai lain ini dihitung sebesar 11/12 dari harga jual atau nilai impor barang.
Mari kita lihat contoh konkretnya:
Misalnya, sebuah mobil mewah dijual dengan harga Rp500 juta dan dikenakan PPnBM sebesar 20%. Berikut perhitungannya:
- Nilai lain: 11/12 x Rp500 juta = Rp458,33 juta
- PPN terutang: 12% x Rp458,33 juta = Rp54,9 juta
Dari perhitungan ini, meski tarif PPN yang ditetapkan adalah 12%, secara efektif tarif PPN yang dikenakan setara dengan 11%. Ini membuat perhitungan PPN tetap mirip dengan skema sebelumnya. Namun, tetap perlu diingat, harga akhir mobil mewah tetap akan mengalami peningkatan.
Masa Transisi dan Dampaknya ke Pasar
PMK 131/2024 juga mengatur adanya masa transisi untuk penerapan tarif PPN baru ini. Hal ini penting untuk memberi waktu bagi pelaku industri dan konsumen untuk menyesuaikan diri.
Lalu, apa dampaknya bagi kita? Kenaikan PPN ini diprediksi akan sedikit mempengaruhi pasar mobil mewah. Konsumen yang sebelumnya sudah membidik mobil mewah, mungkin akan lebih cermat dalam memilih. Sementara itu, para dealer mobil mewah juga perlu menyusun strategi baru untuk menghadapi perubahan ini.
Dengan pemberlakuan aturan PPN 12% ini, kita bisa melihat bagaimana pemerintah berupaya untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pajak, khususnya dari sektor barang mewah. Kita tunggu saja bagaimana implementasinya di lapangan mulai 1 Januari 2025 mendatang.