Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban bagi setiap pengendara. Proses pembuatannya pun kini bisa dilakukan sendiri tanpa harus bergantung pada calo. Selain lebih aman, mengurus SIM sendiri juga jelas lebih hemat biaya.

Syarat dan Prosedur Pembuatan SIM Tanpa Calo

Untuk membuat SIM, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pemohon wajib berusia sesuai ketentuan, memiliki e-KTP, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan, serta lulus ujian teori dan praktik. Jika semua syarat ini terpenuhi, pemohon dianggap kompeten untuk mengemudikan kendaraan dan SIM baru akan diterbitkan.

Prosesnya cukup mudah, pemohon cukup datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dengan membawa seluruh dokumen persyaratan. Selanjutnya, ikuti arahan petugas untuk mengikuti ujian teori dan praktik. Hindari menggunakan jasa calo, karena selain melanggar aturan, biayanya pun bisa membengkak.

Biaya Resmi Pembuatan SIM

Biaya pembuatan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. Biaya penerbitan SIM beragam, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 120 ribu, tergantung jenis SIM yang diajukan. Berikut rincian biaya untuk beberapa jenis SIM:

  • Penerbitan SIM B I: Rp 120.000
  • Penerbitan SIM B II: Rp 120.000

Perlu diingat, biaya di atas belum termasuk biaya tes psikologi, tes kesehatan, dan asuransi. Tes psikologi dan tes kesehatan kini dilakukan di luar Satpas, dan biayanya dibayarkan langsung kepada dokter atau psikolog yang bertugas. Pihak kepolisian juga melarang petugas Satpas melakukan pungutan biaya lain di luar biaya resmi yang sudah ditetapkan.

Jangan Tergiur Jasa Calo

Penting untuk diingat, mengurus SIM sendiri jauh lebih menguntungkan dibandingkan menggunakan jasa calo. Biaya yang dikeluarkan bisa berkali lipat jika menggunakan jasa calo. Selain itu, penggunaan calo juga melanggar aturan yang berlaku dan dapat merugikan diri sendiri.

Motor Irit Bahan Bakar Jadi Pertimbangan

Selain mengurus SIM, informasi mengenai motor yang irit bahan bakar juga menjadi perhatian banyak orang. Dengan harga bahan bakar yang terus berfluktuasi, memiliki motor yang irit bensin tentu menjadi pilihan yang bijak. Bahkan, beberapa jenis motor ada yang mampu mencatatkan konsumsi bahan bakar hingga 1:67. Angka ini tentu sangat menarik, terutama bagi mereka yang sering berkendara sehari-hari.

Kesimpulan

Mengurus SIM sendiri adalah cara terbaik untuk mendapatkan SIM secara legal dan hemat biaya. Hindari penggunaan jasa calo yang hanya akan merugikan. Selain itu, pertimbangkan juga untuk memilih motor yang irit bahan bakar, agar pengeluaran untuk transportasi sehari-hari bisa lebih terkontrol. Dengan demikian, Anda bisa menjadi pengendara yang bertanggung jawab dan ekonomis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini