Jakarta – Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 memicu kekhawatiran akan melonjaknya harga kendaraan bermotor. Namun, di tengah perdebatan ini, muncul sebuah alternatif yang dinilai lebih menjanjikan: cukai karbon. Kebijakan ini tak hanya berpotensi mendongkrak pendapatan negara, tetapi juga mendorong transisi ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Pakar kebijakan lingkungan, Ahmad Safrudin, menekankan bahwa penerapan cukai karbon bisa menjadi solusi cerdas untuk meningkatkan kas negara, alih-alih hanya mengandalkan kenaikan PPN. Ia berpendapat bahwa pemerintah perlu mencari cara-cara inovatif untuk mengoptimalkan pendapatan, bukan sekadar menaikkan pajak secara konvensional.
"Pemerintah terus mencari sumber pendapatan baru. Setelah berbagai cara dicoba, jalan pintasnya menaikkan pajak," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (30/12/2024). "Cukai karbon bisa jadi terobosan," imbuhnya.
Cukai karbon akan dikenakan berdasarkan tingkat emisi gas buang kendaraan. Artinya, kendaraan yang menghasilkan emisi tinggi, seperti mobil-mobil MPV dengan kapasitas mesin besar, akan dikenakan tarif cukai lebih tinggi. Sementara itu, kendaraan listrik dan kendaraan beremisi rendah lainnya justru bisa mendapatkan insentif berupa potongan harga.
Skema ini dianggap lebih adil dan efektif dalam mendorong perubahan perilaku konsumen. Dengan adanya insentif dan disinsentif, masyarakat akan lebih tertarik untuk memilih kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Safrudin mengklaim bahwa potensi penerimaan negara dari cukai karbon jauh lebih besar ketimbang tambahan pendapatan yang diperoleh dari kenaikan PPN. Ia memperkirakan, sektor otomotif bisa menyumbang hingga Rp 92 triliun per tahun melalui cukai karbon. Angka ini lebih tinggi dari proyeksi tambahan penerimaan dari PPN 12% yang diperkirakan hanya sekitar Rp 67 triliun.
Selain meningkatkan pendapatan negara, cukai karbon juga dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan. Dengan beralih ke kendaraan beremisi rendah, kualitas udara perkotaan diharapkan akan membaik. Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai target net zero emission.
Penerapan cukai karbon memang membutuhkan perhitungan dan perencanaan yang matang. Namun, jika dikelola dengan baik, kebijakan ini bisa menjadi solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan dibandingkan dengan kenaikan PPN. Pemerintah diharapkan bisa mempertimbangkan opsi ini sebagai alternatif yang layak untuk meningkatkan pendapatan negara sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.