Jakarta – Pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini semakin praktis dengan kehadiran aplikasi Signal. Tak hanya untuk kendaraan pribadi, aplikasi ini juga memungkinkan pembayaran pajak STNK atas nama anggota keluarga lain dalam satu Kartu Keluarga (KK). Fitur ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan dalam keluarga.
Prosesnya pun terbilang mudah. Pertama, pengguna harus melakukan registrasi akun dengan data diri lengkap, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, alamat email, nomor telepon, dan foto KTP. Verifikasi biometrik melalui swafoto dan OTP akan diperlukan untuk memastikan keamanan akun. Setelah registrasi dan verifikasi berhasil, pengguna bisa langsung menambahkan data kendaraan milik anggota keluarga.
Caranya, pilih opsi ‘Tambah Data Kendaraan’ pada aplikasi. Selanjutnya, masukkan data pemilik kendaraan, seperti nama dan informasi bahwa kendaraan tersebut milik keluarga dalam satu KK. Setelah itu, input Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), 5 digit terakhir nomor rangka, dan NIK pemilik kendaraan, serta unggah foto KTP. Pastikan semua data yang dimasukkan benar agar proses verifikasi berjalan lancar.
Jika semua data sudah terisi, klik ‘Lanjut’ dan notifikasi penambahan data kendaraan akan muncul. Setelah data kendaraan terdaftar, pengguna dapat melanjutkan proses pembayaran pajak sesuai dengan nominal yang tertera.
Salah satu keunggulan dari pembayaran pajak STNK online melalui Signal adalah fleksibilitas pilihan pengiriman STNK. Pengguna bisa memilih untuk STNK dikirim ke alamat rumah atau mengambil langsung di kantor Samsat yang dipilih.
Yang menarik, tidak ada lagi stiker pengesahan fisik yang harus ditempelkan pada STNK. Sebagai gantinya, aplikasi Signal akan memberikan e-Pengesahan dalam bentuk QR Code. Kode ini berfungsi sebagai bukti pengesahan yang sah dan bisa digunakan kapan saja. Dengan demikian, pemilik kendaraan tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Samsat untuk pengesahan.
Inovasi pembayaran pajak STNK melalui aplikasi Signal ini menunjukkan bahwa pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat. Dengan fitur pembayaran untuk kendaraan anggota keluarga, proses administrasi kendaraan menjadi lebih praktis dan terintegrasi. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan dengan cepat, mudah, dan aman, serta tidak lagi terbebani dengan antrean panjang di kantor Samsat.
Masyarakat pun kini bisa mengelola pajak kendaraan keluarga dari satu platform saja, menghemat waktu dan tenaga. Cukup dengan sentuhan jari di ponsel pintar, kewajiban membayar pajak STNK bisa diselesaikan dengan mudah dan nyaman. Ini adalah langkah maju dalam digitalisasi layanan publik, memberikan manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari.