Jakarta – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang ibu-ibu melakukan aksi freestyle berbahaya saat mengendarai sepeda motor di jalan raya. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang wanita berhijab abu-abu mengendarai motor sambil melepaskan tangan dari setir, bahkan melakukan gerakan joget dan menirukan gaya Superman terbang di atas kendaraan yang melaju. Aksi ini sontak menuai sorotan dan keprihatinan dari banyak pihak.

Perilaku nekat ini tentu bukan tanpa risiko. Selain membahayakan keselamatan diri sendiri, aksi freestyle di jalan raya sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan yang melibatkan pengguna jalan lain. Jalan raya bukanlah arena untuk unjuk kebolehan atau atraksi yang berpotensi fatal.

Pakar transportasi dan hukum, Budiyanto, menegaskan bahwa freestyle di jalan raya jelas dilarang dan melanggar aturan. "Freestyle di jalan raya merupakan cara mengendarai motor yang tidak wajar, demonstratif, membahayakan keselamatan berlalu lintas, dan berpotensi terjadinya kecelakaan," ujarnya, menekankan bahwa tindakan ini bukanlah hal yang bisa ditoleransi.

Menurut Budiyanto, aksi berbahaya ini bertentangan dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya pasal 105. Pasal tersebut mengatur kewajiban setiap pengguna jalan untuk mencegah segala hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas, serta menimbulkan kerusakan.

Selain itu, pengendara juga wajib mengemudikan kendaraan dengan wajar dan penuh konsentrasi, serta mematuhi ketentuan gerakan lalu lintas. Kewajiban menggunakan helm standar juga merupakan bagian dari aturan berlalu lintas yang wajib dipatuhi.

Aksi freestyle seperti ini tidak hanya mencerminkan kurangnya kesadaran akan keselamatan berlalu lintas, tetapi juga menunjukkan pengabaian terhadap peraturan yang berlaku. Kepolisian diharapkan dapat menindak tegas pelaku pelanggaran lalu lintas semacam ini untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mengingatkan dan mengedukasi keluarga dan orang terdekat mengenai pentingnya berkendara yang aman dan bertanggung jawab. Jalan raya adalah fasilitas umum yang harus digunakan dengan bijak dan penuh kesadaran, bukan arena untuk mempertontonkan aksi yang berisiko tinggi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini