Jakarta – Punya rencana menjual mobil tapi masih terikat asuransi? Jangan buru-buru merasa rugi. Ternyata, sebagian premi asuransi yang sudah dibayar bisa ditarik kembali. Syaratnya, ada perhitungan khusus yang perlu dipahami.
M. Bangun Pambudi, seorang ahli asuransi, menjelaskan bahwa pengembalian premi ini bukan mitos. "Bisa, tapi ada rumusnya," ujarnya dalam sebuah diskusi terkait asuransi beberapa waktu lalu. Ia menekankan bahwa proses pengembalian akan lebih mudah jika pemilik mobil belum pernah mengajukan klaim.
Rumus Sederhana: Premi Awal – Biaya Admin – Pro Rata
Begini ilustrasinya: Katakanlah Anda membeli asuransi mobil selama 12 bulan. Di bulan ketiga, Anda memutuskan menjual mobil. Premi yang bisa dikembalikan adalah sisa premi di bulan keempat hingga bulan ke-12. Tentu saja, ada potongan biaya administrasi yang perlu diperhitungkan.
Perhitungan ini dikenal dengan istilah "prorata," di mana premi dikembalikan sesuai dengan sisa masa pertanggungan. Singkatnya, semakin cepat Anda menjual mobil setelah membeli asuransi, semakin besar potensi pengembalian premi yang bisa didapatkan.
Klaim? Perhitungan Jadi Lebih Rumit
Namun, situasinya akan berbeda jika Anda sudah pernah mengajukan klaim. Pihak asuransi akan memperhitungkan biaya perbaikan yang sudah ditanggung akibat klaim tersebut. Jumlah pengembalian premi akan dikurangi dengan total biaya perbaikan yang sudah dilakukan.
"Jadi, kalau dalam tiga bulan itu sudah ada klaim, uang yang kembali akan berkurang dengan biaya perbaikan mobil," jelas Bangun.
Pentingnya Membaca Polis
Informasi ini sebenarnya bukan hal baru. Dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, tepatnya Pasal 27 Ayat 2, hal ini sudah diatur. Disebutkan bahwa premi akan dikembalikan secara prorata untuk sisa masa pertanggungan, setelah dikurangi biaya akuisisi. Namun, jika klaim yang sudah diajukan melebihi jumlah premi, maka pemilik mobil tidak berhak atas pengembalian premi.
Tips untuk Pemilik Mobil
Jadi, sebelum memutuskan menjual mobil, ada baiknya Anda mengecek kembali polis asuransi. Ketahui apakah Anda berhak atas pengembalian premi, dan berapa besarannya. Dengan begitu, Anda bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan.
Jangan ragu untuk menghubungi pihak asuransi jika ada pertanyaan lebih lanjut. Mereka akan dengan senang hati memberikan informasi yang Anda butuhkan. Ingat, asuransi adalah hak Anda, dan Anda berhak mengetahui seluk-beluknya, termasuk potensi pengembalian premi ketika Anda memutuskan untuk menjual mobil.