Jakarta – Pemandangan mobil listrik yang terparkir lama di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) tanpa mengisi daya, atau bahkan tetap tercolok meski baterai sudah penuh, semakin sering terjadi. Fenomena ini bukan hanya sekadar masalah etika, tetapi juga mulai mengganggu kenyamanan dan hak pengguna mobil listrik lain yang benar-benar membutuhkan pengisian daya.
Seorang pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Pasaribu, menyoroti pentingnya edukasi dan regulasi yang lebih tegas untuk mengatasi permasalahan ini. Menurutnya, sekadar mengandalkan kesadaran individu saja tidak cukup.
"Kita tidak bisa hanya mengandalkan kesadaran individu. Perlu ada sistem yang lebih baik untuk mengatur penggunaan SPKLU ini," ujar Yannes. Ia menambahkan, edukasi yang gencar tentang etika penggunaan SPKLU harus terus dilakukan oleh semua pihak terkait, disertai dengan pengawasan yang lebih ketat.
Praktik parkir sembarangan di SPKLU ini menciptakan kerugian ganda. Pertama, pengguna mobil listrik yang membutuhkan daya jadi tidak bisa mengisi ulang baterai karena slot terisi oleh mobil yang sebenarnya tidak butuh. Kedua, hal ini juga menunjukkan kurangnya kesadaran dan etika penggunaan fasilitas publik.
Yannes mencontohkan penerapan denda di Singapura sebagai salah satu solusi. Di sana, operator SPKLU mengenakan denda bagi pengguna yang tidak mencabut colokan atau memindahkan kendaraannya dari SPKLU dalam waktu 30 menit setelah pengisian daya selesai. Sanksi ini terbukti efektif dalam mendisiplinkan pengguna.
"Mungkin bisa dipertimbangkan untuk segera memulai penerapan denda, seperti yang dilakukan di Singapura, atau sistem peringatan bertahap," kata Yannes. Ia juga menyarankan agar petugas yang bertugas di SPKLU diberikan wewenang untuk memberikan teguran, peringatan tertulis, hingga denda bagi pelanggar.
Selain itu, pengembangan infrastruktur juga menjadi kunci. Penambahan jumlah SPKLU, penerapan sistem reservasi, dan penggunaan teknologi seperti sensor parkir dapat membantu meminimalisir masalah ini. "Intinya, perlu ada kombinasi antara edukasi, regulasi, dan teknologi untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang nyaman dan tertib," tegas Yannes.
Jika masalah parkir sembarangan di SPKLU tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dan membuat orang enggan beralih ke kendaraan listrik. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, operator SPKLU, dan pengguna sangat penting untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi semua pihak.