Jakarta – Kasus pencurian kendaraan bermotor, khususnya mobil, terus menghantui masyarakat. Tak sedikit mobil hasil kejahatan ini kemudian beredar di pasar mobil bekas dengan tampilan yang meyakinkan. Modusnya pun beragam, salah satunya dengan memalsukan surat-surat kendaraan. Kondisi ini tentu membuat calon pembeli mobil bekas harus ekstra waspada. Jangan sampai, mobil impian malah berujung masalah hukum.
"Penipuan surat kendaraan sekarang ini sangat umum. Calon pembeli perlu lebih jeli dan tidak terburu-buru," ujar seorang pelaku bisnis jual beli mobil bekas yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan, kecermatan calon pembeli adalah kunci untuk menghindari kerugian.
Lantas, bagaimana cara membedakan STNK asli dan palsu? Berikut dua cara yang bisa Anda lakukan untuk meminimalisir risiko tertipu:
1. Verifikasi Langsung di Samsat
Cara paling aman adalah membawa mobil dan seluruh surat-suratnya ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat. Hindari transaksi di malam hari atau akhir pekan karena layanan Samsat biasanya tidak beroperasi. Di Samsat, petugas akan menggunakan alat khusus, termasuk x-ray, untuk memeriksa keaslian STNK.
Alat tersebut dapat mendeteksi hologram dan watermark atau garis air yang terdapat pada STNK. Perlu diketahui, watermark pada STNK asli berbentuk jahitan, bukan hasil cetakan. Selain itu, pemeriksaan di Samsat juga dapat memverifikasi apakah nomor rangka dan nomor mesin mobil sesuai dengan yang tertera pada STNK. Jika ditemukan ketidakcocokan, pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan tersebut.
2. Uji Sederhana dengan Air
Selain pemeriksaan di Samsat, ada cara sederhana yang bisa Anda lakukan untuk menguji keaslian STNK. Cukup teteskan air pada permukaan STNK. STNK asli tidak akan luntur atau pudar warnanya ketika terkena air. Sementara itu, STNK palsu cenderung akan luntur karena tinta yang digunakan tidak berkualitas.
Kedua cara ini, meskipun sederhana, sangat efektif untuk meminimalisir risiko penipuan mobil bekas. Dengan kehati-hatian dan pemeriksaan yang teliti, Anda dapat terhindar dari masalah hukum akibat membeli mobil curian. Ingat, jangan mudah tergiur dengan harga murah yang tidak masuk akal. Lakukan pengecekan menyeluruh sebelum memutuskan untuk membeli mobil bekas.