JAKARTA – Suasana berbeda terasa di jalan-jalan protokol ibu kota, seperti Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin. Tidak seperti biasanya, lalu lintas tampak lengang dan jauh dari kepadatan. Hal ini berimbas pada peniadaan sementara aturan 3 in 1 yang lazim diberlakukan pada jam-jam sibuk.

Pantauan di lapangan menunjukkan, volume kendaraan di jalan-jalan utama Jakarta menurun drastis. Kondisi ini diduga kuat akibat banyaknya warga yang memanfaatkan momentum cuti bersama untuk berlibur atau mudik ke kampung halaman.

Peniadaan aturan 3 in 1 ini sendiri sudah mulai berlaku dan akan terus berlangsung hingga berakhirnya masa cuti bersama pada tanggal 22 Juli 2015. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi lalu lintas yang jauh lebih kondusif dari hari-hari kerja normal.

Namun, perlu dicatat bahwa peniadaan 3 in 1 ini bersifat sementara. Setelah tanggal 22 Juli, aturan ini akan kembali diberlakukan di sejumlah ruas jalan protokol. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi kembalinya kepadatan lalu lintas setelah masa libur panjang berakhir. Dengan demikian, diharapkan kemacetan yang kerap terjadi di Jakarta dapat kembali diatasi.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kelonggaran bagi pengguna jalan yang masih beraktivitas di Jakarta selama masa cuti bersama. Namun, masyarakat juga perlu memahami bahwa aturan 3 in 1 akan kembali berlaku setelah periode cuti bersama berakhir. Oleh karena itu, penting bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu memantau informasi terbaru terkait kebijakan lalu lintas di Jakarta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini