Jakarta – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 mendatang sempat menjadi momok bagi industri otomotif. Namun, kekhawatiran tersebut tampaknya mulai mereda. Pemerintah melalui insentif fiskal yang baru saja diumumkan, khususnya untuk kendaraan Hybrid (HEV), dinilai menjadi angin segar yang akan menjaga stabilitas pasar.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan optimisme bahwa dampak negatif kenaikan PPN dapat diatasi berkat stimulus yang diberikan. Insentif berupa pengurangan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3% untuk mobil hybrid, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025, menjadi kunci harapan pemulihan pasar.
Dengan insentif tersebut, tarif PPnBM untuk mobil hybrid yang semula berkisar antara 6-8 persen, diproyeksikan turun menjadi 3-5 persen. Penurunan ini diharapkan dapat memangkas harga jual mobil hybrid, meskipun tidak signifikan. Potensi penurunan harga ini diharapkan dapat menarik minat konsumen dan mendorong penjualan.
Kebijakan insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) juga tetap dilanjutkan. Pemerintah mempertahankan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 10% untuk impor mobil listrik completely knocked down (CKD), serta PPnBM DTP untuk impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU) dan CKD sebesar 15%. Pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU juga masih berlaku.
Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, menyambut baik langkah pemerintah ini. Ia meyakini bahwa kebijakan insentif ini akan menjadi pendorong bagi gairah pasar otomotif pada tahun 2025. Kombinasi penjualan kendaraan bermotor BEV dan HEV sejak awal tahun hingga November 2024 telah berhasil meraih pangsa pasar sebesar 11,6 persen. Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan ramah lingkungan semakin diminati konsumen.
"Gaikindo sangat mengapresiasi respons cepat pemerintah untuk menjaga kelangsungan industri otomotif yang tengah menghadapi berbagai tantangan sejak tahun lalu," ujar Nangoi. Ia menambahkan bahwa kebijakan insentif untuk kendaraan hybrid adalah kabar baik yang diharapkan dapat memulihkan dan menggairahkan kembali industri otomotif Indonesia.
Kebijakan insentif untuk kendaraan BEV dan HEV juga dinilai sebagai upaya pemerintah untuk mendorong daya saing kendaraan tersebut di pasar nasional. Diharapkan, dengan insentif ini, penetrasi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia akan semakin meningkat.
Secara keseluruhan, Gaikindo meyakini bahwa kombinasi insentif untuk kendaraan hybrid dan listrik akan dapat mengeliminasi kekhawatiran pelaku industri otomotif terkait dampak kenaikan PPN. Mereka optimis bahwa kenaikan PPN menjadi 12% tidak akan berdampak negatif signifikan terhadap penjualan, bahkan berpotensi untuk diabaikan. Dengan adanya insentif ini, industri otomotif Indonesia menatap tahun 2025 dengan lebih optimis.