Jakarta – Berkendara di jalan raya bukan hanya soal keterampilan mengemudi, tapi juga tentang kepatuhan pada aturan. Salah satu aspek penting yang sering terlupakan adalah kelengkapan dokumen kendaraan, yaitu Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tanpa keduanya, siap-siap saja berurusan dengan petugas dan dikenai sanksi tilang.
Mengapa SIM dan STNK begitu krusial? SIM adalah bukti bahwa seseorang telah lulus uji kompetensi dan memiliki izin legal untuk mengemudikan kendaraan. Ia bukan sekadar kartu identitas, melainkan pengakuan atas kemampuan seseorang di balik kemudi. Sementara itu, STNK adalah dokumen yang menunjukkan bahwa kendaraan yang dikemudikan terdaftar secara resmi dan legal. STNK juga memuat data penting tentang kendaraan, termasuk identitas pemiliknya.
Seorang pakar keselamatan berkendara menjelaskan bahwa SIM dan STNK bukan hanya sekadar formalitas. Kedua dokumen ini adalah representasi dari tanggung jawab pengendara di jalan raya. SIM memastikan bahwa pengendara memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengoperasikan kendaraan dengan aman. STNK, di sisi lain, memastikan bahwa kendaraan yang digunakan memenuhi standar dan terdaftar dengan benar.
Lantas, bagaimana agar SIM dan STNK tak pernah ketinggalan saat berkendara? Kuncinya ada pada kebiasaan dan pemahaman tentang fungsi masing-masing dokumen. Sebaiknya, SIM selalu dibawa oleh pengendara, layaknya dompet atau kartu identitas lainnya. Bisa juga disimpan di dalam dompet atau sebagai kartu yang dikalungkan. Sementara itu, STNK sebaiknya disimpan di tempat yang melekat pada kendaraan, misalnya di dompet kunci kendaraan atau di tempat penyimpanan khusus di mobil. Dengan demikian, risiko tertinggal akan semakin kecil.
Dengan memahami pentingnya SIM dan STNK, serta membiasakan diri untuk selalu membawanya, pengendara tidak hanya terhindar dari tilang, tapi juga turut berkontribusi pada keamanan dan ketertiban di jalan raya. Jadi, sebelum menyalakan mesin dan memulai perjalanan, pastikan kedua dokumen ini sudah berada di tempatnya. Jangan sampai lupa, keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.