Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan. Anggaran sebesar Rp 11,4 triliun telah disiapkan untuk insentif sektor otomotif pada tahun 2025, dengan fokus utama pada kendaraan listrik dan hybrid. Langkah ini diharapkan dapat mendongkrak penjualan yang lesu dan mempercepat transisi menuju mobilitas yang lebih berkelanjutan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan empat daftar subsidi yang akan berlaku tahun depan. Pertama, Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik tertentu akan tetap dilanjutkan, serupa dengan kebijakan tahun ini. Ini merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah terus mendukung penuh penetrasi mobil listrik di pasar.
Kedua, Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 15% akan diberikan untuk impor mobil listrik roda empat secara utuh (CBU) serta penyerahan mobil listrik roda empat produksi dalam negeri (CKD). Langkah ini bertujuan untuk menstimulasi pasar, baik untuk produk impor maupun produk lokal.
Ketiga, pembebasan bea masuk untuk kendaraan listrik juga akan terus berlaku, melanjutkan program yang sudah berjalan. Kebijakan ini jelas meringankan biaya impor dan membuat harga kendaraan listrik lebih kompetitif di pasar domestik.
Yang menarik, pemerintah memberikan angin segar bagi kendaraan hybrid dengan memberikan PPnBM DTP sebesar 3%. Sebelumnya, tarif PPnBM untuk mobil hybrid adalah 6%. Penurunan tarif ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap peran kendaraan hybrid sebagai jembatan menuju era full-listrik. Dengan insentif baru ini, harga mobil hybrid diharapkan bisa menjadi lebih terjangkau dan menarik minat konsumen.
Para pelaku industri otomotif menyambut baik kebijakan ini. BYD, salah satu pemain utama kendaraan ramah lingkungan global, menyatakan siap untuk mengeksplorasi berbagai peluang termasuk memperkenalkan line-up Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) di pasar Indonesia. Mereka melihat insentif pajak ini sebagai langkah positif pemerintah dalam mendukung adopsi kendaraan ramah lingkungan.
Meskipun demikian, BYD juga menekankan perlunya pemantauan lebih lanjut terhadap dinamika pasar untuk memastikan langkah yang diambil selaras dengan tujuan pemerintah dalam mendorong transisi ke teknologi kendaraan yang lebih bersih dan efisien.
Kebijakan subsidi kendaraan ramah lingkungan ini bukan hanya soal insentif fiskal. Ini adalah sinyal kuat dari pemerintah bahwa masa depan otomotif Indonesia adalah kendaraan yang lebih bersih, efisien, dan berkelanjutan. Diharapkan kebijakan ini dapat mendorong masyarakat untuk mulai beralih ke kendaraan ramah lingkungan dan pada akhirnya, berkontribusi pada upaya global dalam mengurangi emisi karbon. Namun, efektivitas kebijakan ini juga bergantung pada bagaimana implementasinya di lapangan, serta kesiapan infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian daya.