Jakarta, [Tanggal Sekarang] – PT Toyota Astra Motor (TAM) menunjukkan keseriusannya dalam menyambut kebijakan pemerintah terkait insentif pajak untuk mobil hybrid. Setelah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka pintu bagi pendaftaran mobil hybrid untuk mendapatkan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tahun depan, Toyota langsung bergerak cepat.
Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran PT TAM, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan kandidat model yang akan didaftarkan. Namun, mereka masih menunggu terbitnya petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) agar proses pendaftaran berjalan lancar. “Kita sudah siapkan, kandidat modelnya sudah ada. Tinggal menunggu juknis karena kan nggak mungkin kita mengaplikasikan tanpa ada aturan yang jelas. Jadi kita harapkan juknis dan juklak segera dikeluarkan. Kita pasti langsung daftar,” tegas Anton di Jakarta.
Sebagai langkah awal, dua model hybrid andalan Toyota akan menjadi prioritas pendaftaran. Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid dipilih karena keduanya memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 70 persen, yang menjadi salah satu syarat utama untuk mendapatkan insentif. Pilihan ini juga didasari oleh tingginya minat konsumen terhadap kedua model tersebut di pasar otomotif Indonesia.
Bob Azam, Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), turut mengamini bahwa pihaknya akan segera mendaftarkan sejumlah produk, termasuk model-model hybrid terbaru. “Iya, iya (termasuk mobil hybrid baru didaftarkan PPNBM DTP),” ujar Bob. Hal ini menegaskan komitmen Toyota untuk terus mengembangkan dan memperluas jajaran mobil hybrid mereka di Indonesia.
Lebih dari sekadar memanfaatkan insentif, Toyota juga melihat peluang untuk memperluas pangsa pasar mobil hybrid. Mereka berencana untuk memasuki segmen-segmen pasar yang lebih beragam, dengan harapan dapat menjangkau lebih banyak konsumen. "Pasti lah kita kan akan terus meng-expand untuk segmen-segmen yang berikutnya. Kita sudah ngomong ke pemerintah, kita sudah janji kok ke mereka kita akan mengembangkan hybrid ke segmen-segmen berikutnya," ungkap Bob.
Komitmen ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Bob menambahkan bahwa dukungan dan insentif tidak hanya dibutuhkan oleh konsumen, tetapi juga produsen. Insentif bagi produsen diperlukan untuk melokalisasi komponen-komponen elektrik, yang pada akhirnya akan menekan biaya produksi dan membuat mobil hybrid lebih terjangkau.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengimbau para produsen mobil hybrid untuk segera mendaftarkan merek-merek mereka. Dengan pendaftaran ini, diharapkan mulai 1 Januari 2025, produsen mobil hybrid sudah bisa menikmati insentif PPNBM DTP yang telah disiapkan pemerintah. Respons cepat dari Toyota menunjukkan bahwa mereka siap menyambut kebijakan ini dan turut serta dalam mendukung agenda transisi energi di sektor otomotif.