Pendaftaran kendaraan untuk pembelian Pertalite dan solar subsidi melalui situs MyPertamina memang menjadi perhatian banyak pengguna kendaraan belakangan ini. Tujuannya baik, yaitu agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. Namun, di balik niat mulia tersebut, ternyata tak sedikit pengguna yang mengeluh karena kendaraannya tidak terdaftar.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan, "Mengapa kendaraan saya tak terdaftar?" Padahal, selama ini mereka telah setia mengisi tangki dengan Pertalite. Keluhan-keluhan tersebut banyak bermunculan di media sosial, khususnya kolom komentar akun Instagram MyPertamina. Tentu ini membuat resah pengguna yang khawatir tidak bisa lagi menikmati BBM RON 90 tersebut.

Mengecek Status Kendaraan: Langkah Awal Mengatasi Kegagalan Daftar

Jangan panik dulu! Pertamina sendiri telah memberikan petunjuk untuk mengatasi masalah ini. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa data kendaraan Anda memang sudah terdaftar. Bagaimana caranya?

Anda bisa melakukan pengecekan melalui dua kanal resmi:

  1. Situs ERI Korlantas Polri: Kunjungi situs resmi https://rc.korlantas.polri.go.id:8900/eri2017/infokendaraan1.php. Di sana, Anda dapat memasukkan nomor polisi kendaraan untuk mengecek statusnya.

  2. Aplikasi Samsat Digital Nasional: Jika Anda lebih suka menggunakan ponsel, aplikasi Samsat Digital Nasional juga menyediakan fitur serupa untuk pengecekan data kendaraan.

Jika setelah pengecekan ternyata kendaraan Anda belum terdaftar, maka langkah selanjutnya adalah menghubungi pihak Korlantas atau Samsat terkait. Mereka akan membantu Anda untuk memperbarui data kendaraan yang kemungkinan belum tercatat dengan baik di sistem.

Cara Mendaftar MyPertamina: Mudah, Asal Dokumen Lengkap

Setelah memastikan kendaraan Anda terdaftar, Anda bisa melanjutkan proses pendaftaran di situs resmi MyPertamina, yaitu http://subsiditepat.mypertamina.id/. Prosesnya sebenarnya cukup mudah, asalkan Anda menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Foto STNK (Depan dan Belakang) yang Dibuka: Pastikan foto STNK terlihat jelas dan tidak buram.
  • Foto Kendaraan Tampak Semua (Depan dan Sisi): Ambil foto kendaraan dari berbagai sudut agar keseluruhan bodi terlihat.
  • Foto KIR (Khusus Kendaraan Komersial): Jika Anda menggunakan kendaraan komersial seperti angkutan barang, penumpang, atau layanan umum, siapkan foto KIR yang juga jelas.

Setelah dokumen siap, ikuti langkah-langkah pendaftaran di situs tersebut. Anda akan diminta memasukkan data diri dan mengunggah dokumen yang telah disiapkan. Proses verifikasi akan dilakukan oleh pihak Pertamina.

QR Code: Kunci Pembelian Pertalite di SPBU

Jika kendaraan Anda berhasil terverifikasi, Anda akan menerima QR code melalui email atau notifikasi di situs MyPertamina. QR code inilah yang menjadi identitas Anda saat membeli Pertalite di SPBU. Anda bisa mencetaknya dan membawa serta saat mengisi BBM, bahkan jika Anda tidak menggunakan aplikasi MyPertamina.

Perlu diingat, jangan menempel QR code tersebut di mobil. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain.

Jangan Tunda, Segera Daftar!

Pendaftaran MyPertamina ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Jangan tunda lagi, segera daftarkan kendaraan Anda agar tidak kehabisan Pertalite. Prosesnya mudah dan cepat, asalkan Anda mengikuti langkah-langkah di atas dengan teliti. Mari dukung program pemerintah untuk penyaluran BBM yang lebih adil dan merata!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini