Untuk mengantisipasi kelancaran lalu lintas saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), pemerintah telah menerbitkan sejumlah kebijakan pembatasan kendaraan angkutan barang. Langkah ini diambil seiring dengan prediksi lonjakan pergerakan masyarakat yang mencapai lebih dari 110 juta orang.

Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur hal tersebut. Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang ini diberlakukan pada beberapa ruas jalan tol dan non-tol di Indonesia.

Adapun jenis kendaraan yang dibatasi adalah mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

"Pembatasan ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan selama libur Nataru," kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani, dikutip dari keterangan tertulisnya.

Waktu pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol diberlakukan pada:

  • 20 Desember 2024 pukul 00.00 – 22 Desember 2024 pukul 24.00 WIB
  • 24 Desember 2024 pukul 00.00 – 24.00 WIB
  • 26 Desember 2024 pukul 06.00 – 29 Desember 2024 pukul 24.00 WIB
  • 1 Januari 2025 pukul 06.00 – 24.00 WIB

Sementara waktu pembatasan di ruas jalan non-tol berlaku pada:

  • 20 Desember 2024 – 22 Desember 2024 pukul 05.00 – 22.00 WIB
  • 24 Desember 2024 pukul 05.00 – 22.00 WIB
  • 26 Desember 2024 – 29 Desember 2024 pukul 05.00 – 22.00 WIB
  • 1 Januari 2025 pukul 05.00 – 22.00 WIB

Adapun kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan ini adalah kendaraan pengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis, dan barang pokok.

Pembatasan ini diharapkan dapat mencegah penumpukan kendaraan angkutan barang yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan. Dengan demikian, arus lalu lintas pada saat libur Nataru dapat berjalan lebih lancar dan masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih aman dan nyaman.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini