Penulis: Nama Anda

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan, khususnya di provinsi-provinsi besar seperti DKI Jakarta. Di ibu kota, pajak kendaraan bermotor ditargetkan menyumbang Rp 9,4 triliun pada tahun 2024, naik dari Rp 9 triliun pada tahun sebelumnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pasalnya, penerimaan dari sektor ini akan dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur di Jakarta, seperti jalan, jembatan, dan transportasi massal.

"Dalam Perda Nomor 1 Tahun 2022 sudah diatur bahwa pendapatan dari PKB dan BBNKB harus digunakan untuk perbaikan infrastruktur," ujar Lusiana.

Penggunaan pajak kendaraan bermotor untuk infrastruktur telah menunjukkan dampak positif. Jalanan di DKI Jakarta kini terlihat lebih baik. Selain itu, pembangunan transportasi massal seperti LRT (Light Rail Transit) dan penambahan MRT (Mass Rapid Transit) terus berjalan.

"Kita bisa lihat jalan-jalan di Jakarta sekarang sudah bagus-bagus semua," kata Lusiana. "Dan transportasi massal juga terus kita tingkatkan."

Dengan demikian, membayar pajak kendaraan bermotor tidak hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga kontribusi nyata terhadap pembangunan infrastruktur yang lebih baik. Kepatuhan pembayaran pajak akan mempercepat perbaikan dan pemeliharaan jalan, jembatan, dan transportasi massal, sehingga mewujudkan Jakarta yang nyaman dan modern.

Selain penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor, Bapenda DKI Jakarta juga mengoptimalkan sumber pendapatan lainnya, seperti pajak daerah dan retribusi daerah. Hal ini dilakukan untuk memperkuat struktur pendapatan dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini