Pemerintah Indonesia berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dalam waktu dekat. Kenaikan PPN ini diprediksi akan berdampak signifikan terhadap harga mobil di Tanah Air.
Menurut Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor, Sri Agung Handayani, kenaikan PPN sebesar 12% diperkirakan akan menyebabkan kenaikan harga mobil Daihatsu sekitar 5%. Dengan demikian, harga mobil Xenia termurah yang saat ini dijual seharga Rp 227,65 juta, bisa naik menjadi sekitar Rp 239 juta.
Demikian pula dengan harga mobil Terios yang saat ini dibanderol Rp 244,05 juta, berpotensi naik menjadi Rp 256 juta. Sementara itu, mobil di segmen LCGC seperti Sigra, yang kini dijual seharga Rp 139,2 juta, diperkirakan akan mengalami kenaikan menjadi Rp 146,16 juta.
Dampak dari kenaikan harga mobil ini tentunya akan mempengaruhi penjualan mobil di Indonesia. Tanpa adanya langkah konkret dari pemerintah, bukan tidak mungkin penjualan mobil akan mengalami penurunan. Ini karena kenaikan harga mobil akan membuat masyarakat berpikir ulang untuk membeli mobil baru.
Selain itu, kenaikan PPN juga dikhawatirkan akan memukul industri otomotif yang saat ini sedang berjuang pulih dari dampak pandemi COVID-19. Di sisi lain, kenaikan PPN akan menambah beban bagi konsumen yang ingin membeli mobil baru.
Untuk mengatasi potensi penurunan penjualan mobil, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai insentif, seperti penurunan pajak kendaraan bermotor (PKB) atau keringanan pajak lainnya. Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong industri otomotif untuk melakukan inovasi dan efisiensi agar dapat menekan biaya produksi.
Dengan demikian, kenaikan PPN 12% terhadap harga mobil di Indonesia perlu diantisipasi dengan baik oleh semua pihak, baik pemerintah, industri otomotif, maupun masyarakat. Diperlukan langkah-langkah strategis agar dampak kenaikan PPN ini dapat diminimalisir, sehingga industri otomotif dapat terus tumbuh dan masyarakat tetap memiliki akses terhadap kendaraan roda empat yang terjangkau.