Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, meluruskan rencana penghapusan subsidi BBM bagi ojek online (ojol). Bahlil menegaskan bahwa ojol akan tetap masuk dalam kriteria penerima subsidi, namun skema penyalurannya akan diubah.
"Ojol akan masuk kategori usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan. Jadi kalau dia minyak kita tidak akan mengalihkan ke BLT," ujar Menteri Bahlil, dikutip dari sumber daring.
Alasan pemerintah tetap memberikan subsidi BBM bagi ojol adalah karena mereka termasuk dalam kategori UMKM yang terdampak kenaikan harga bahan bakar. Oleh karena itu, pemerintah akan menyiapkan skema khusus agar subsidi dapat tepat sasaran.
"Bagi ojol yang saat ini terjadi dinamika, itu kita lagi meng-exercise agar bagaimana membedakan mana plat hitam usaha ojol mana yang bukan," tegas Menteri Bahlil.
Saat ini, pemerintah tengah melakukan kajian untuk mencari formula yang tepat dalam membedakan kendaraan ojol yang berhak menerima subsidi dengan kendaraan milik pribadi. Selain itu, pemerintah juga sedang menunggu pemadanan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai landasan dalam menentukan penerima subsidi.
Sebelumnya, Menteri Bahlil sempat menyatakan bahwa ojol tidak termasuk kriteria penerima subsidi BBM. Namun, pernyataan tersebut kemudian direvisi setelah mempertimbangkan dampak ekonomi yang dihadapi ojol akibat kenaikan harga BBM.
Perubahan skema penyaluran subsidi BBM bagi ojol ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada sektor informal yang sangat bergantung pada bahan bakar. Dengan tetap menikmati BBM bersubsidi, ojol diharapkan dapat meredam dampak kenaikan harga BBM dan mempertahankan pendapatan mereka.