Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai tahun depan. Kebijakan ini tentu saja akan berdampak pada berbagai sektor industri, salah satunya otomotif.
Harga Mobil Baru Naik Signifikan
Kebijakan PPN 12% diperkirakan akan mengerek harga mobil baru secara signifikan. Berdasarkan informasi dari tenaga penjual di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024, harga mobil Calya-Agya akan naik sekitar Rp 17 juta, Avanza naik Rp 25 juta, dan Rush juga sekitar Rp 25 juta.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memperkirakan kenaikan harga mobil akan bervariasi tergantung pada harganya. Mobil seharga Rp 200 juta diprediksi akan naik sekitar Rp 2 juta, sedangkan mobil seharga Rp 400 juta akan naik sekitar Rp 4 juta.
Pengecualian dan Jaring Pengaman
Pemerintah berencana untuk mengecualikan beberapa kelompok masyarakat dari kenaikan PPN, seperti masyarakat miskin, layanan kesehatan, dan pendidikan. Hal ini bertujuan untuk menjaga daya beli mereka.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan subsidi sebagai jaring pengaman. Namun, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Parjiono, mengakui bahwa insentif perpajakan lebih banyak dinikmati oleh kelas menengah atas.
Tanggapan Menteri Terkait
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, belum memberikan tanggapan yang jelas mengenai rencana kenaikan PPN. Ia mengarahkan wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Sementara itu, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa belum ada pembahasan mengenai penundaan kenaikan PPN tersebut.
Kesimpulan
Kenaikan PPN menjadi 12% akan berdampak signifikan pada sektor otomotif, terutama harga mobil baru. Pemerintah telah menyiapkan pengecualian dan jaring pengaman untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun, kenaikan harga ini tetap perlu dicermati dan diantisipasi oleh pelaku industri dan konsumen.