Dengan memasuki puncak musim hujan di beberapa wilayah Indonesia, kewaspadaan berkendara sangat diperlukan. Permukaan jalan yang basah atau licin akibat genangan air dapat menghambat keselamatan berkendara.
Salah satu faktor penting yang harus diperhatikan adalah kondisi ban kendaraan. Ban merupakan satu-satunya komponen yang bersentuhan langsung dengan jalan, sehingga perannya sangat vital dalam menjaga kestabilan dan keamanan saat berkendara.
Dalam kondisi hujan, ban mobil sangat rentan mengalami hidroplaning, yaitu kondisi dimana ban kehilangan traksi dan meluncur di atas permukaan air. Untuk meminimalisir risiko ini, pastikan ketinggian kembangan ban masih berada pada batas aman. Ban yang aus akan meningkatkan risiko hidroplaning dan memperpanjang jarak pengereman.
Selain kondisi ban, penting juga untuk memahami dan menerapkan aturan 3 detik saat berkendara di musim hujan. Aturan ini mengatur tentang jarak aman antara kendaraan kita dengan kendaraan di depan. Dengan memberikan waktu sekitar 3 detik, kita memiliki cukup waktu untuk bereaksi dan mengerem dengan aman, meskipun permukaan jalan licin dan jarak pandang terbatas.
Meskipun rem kendaraan berfungsi untuk memperlambat perputaran roda, pemberhentian laju kendaraan bergantung pada traksi atau cengkraman ban pada permukaan jalan. Oleh karena itu, meski rem dalam kondisi prima, jika ban tidak mampu mencengkram, kendaraan tidak akan berhenti secara optimal di kondisi jalan licin.
Perawatan ban dan penerapan aturan 3 detik adalah kunci utama dalam menjaga keselamatan berkendara di musim hujan. Dengan memperhatikan hal-hal ini, pengendara dapat meminimalisir risiko kecelakaan dan menikmati perjalanan yang aman dan tenang.