Keselamatan angkutan umum menjadi perhatian utama demi mencegah kejadian fatal seperti rem blong. Faktor teknis maupun human error turut berkontribusi pada insiden mematikan ini.
Pemerhati transportasi, Budiyanto, menekankan kewajiban kendaraan angkutan umum untuk memenuhi persyaratan laik jalan, terutama sistem rem. "Jangan dipaksakan mengoperasikan kendaraan jika ada indikasi rem tidak berfungsi baik," tegasnya.
Selain kelaikan teknis, peran pengemudi juga krusial. Keterampilan mengendalikan rem, terutama saat melintasi jalan menurun, menjadi penentu keselamatan. "Pengemudi harus memanfaatkan perputaran mesin dan gigi rendah untuk mengurangi kecepatan, jangan hanya mengandalkan rem utama," ungkap Budiyanto.
Namun, upaya pencegahan tidak hanya bertumpu pada individu. Pihak perusahaan angkutan umum juga perlu menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK). "Dengan SMK, perawatan rutin, pelatihan pengemudi, dan pengawasan internal semakin terjamin," terangnya.
Meski terdapat regulasi yang mewajibkan uji berkala setiap enam bulan, Budiyanto menyoroti perlunya penegakan hukum yang tegas. "Pengawasan dari pemangku kepentingan harus kuat dan konsisten. Berani menghentikan operasional kendaraan tidak laik jalan sangat penting," tandasnya.
Selain regulasi, Budiyanto juga menyoroti pentingnya menanamkan rasa tanggung jawab dan disiplin pada seluruh ekosistem transportasi umum. "Kesadaran akan pentingnya keselamatan harus menjadi prioritas utama," pungkasnya.
Dengan mengoptimalkan faktor teknis, meningkatkan keterampilan pengemudi, menerapkan SMK, dan memperketat penegakan hukum, kita dapat meminimalkan risiko rem blong dan meningkatkan keselamatan angkutan umum. Keselamatan jiwa penumpang dan pengguna jalan harus selalu menjadi yang utama, demi terciptanya sistem transportasi yang andal dan berkelanjutan.