Jakarta, – Kembali terjadi kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan truk, kali ini di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Tragedi ini merenggut nyawa dua orang akibat kelalaian sopir truk yang mengantuk.
Menurut keterangan kepolisian, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa truk tronton tersebut mengalami malfungsi teknis pada sistem pengereman. Namun, pengakuan sopir, Ade Zakarsih (45), mengungkap fakta mengejutkan bahwa dirinya lengah karena mengantuk.
"Ini menjadi bukti bahwa faktor kesehatan pengemudi sangat berpengaruh pada keselamatan berkendara," ujar Djoko Setijowarno, Pengamat Transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat.
Kecelakaan lalu lintas didominasi oleh faktor manusia, salah satunya kelelahan atau fatigue. Faktor ini umumnya dipicu oleh kurangnya istirahat, pola makan tidak sehat, dan kondisi kesehatan fisik-mental yang buruk.
"Mengemudi merupakan aktivitas berisiko tinggi yang membutuhkan konsentrasi dan koordinasi optimal," kata Djoko.
Oleh karena itu, Djoko menekankan pentingnya mengatur waktu kerja dan istirahat bagi sopir truk. Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 mengatur ketentuan waktu kerja maksimal 8 jam per hari dan istirahat minimal setengah jam setiap 4 jam mengemudi.
Selain itu, pemeriksaan kesehatan fisik dan mental secara berkala juga diperlukan untuk memastikan kesiapan pengemudi dalam mengoperasikan kendaraan. "Ini akan membantu meningkatkan keselamatan transportasi dan meminimalisir risiko kecelakaan akibat kelalaian pengemudi," tegas Djoko.
Kelalaian dan kelelahan pengemudi telah menjadi momok yang terus menghantui keselamatan lalu lintas. Sudah saatnya perusahaan transportasi dan pihak berwenang memberikan perhatian khusus pada kesehatan pengemudi truk. Dengan memastikan pengemudi dalam kondisi prima, kita dapat meminimalisir tragedi serupa di kemudian hari.