Jakarta, – Kasus mafia judi online kembali menggemparkan publik. Kali ini, polisi berhasil membongkar jaringan yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penangkapan tersebut disertai penyitaan puluhan mobil mewah senilai Rp 22 miliar.
Deretan Mobil Mewah yang ‘Diamankan’
Mobil-mobil mewah yang disita terparkir rapi di depan Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya. Beragam merek ternama terlihat, antara lain:
- BMW: 320i, Jeep S.C.HDTP, 220i AT
- Mercedes-Benz: Maybach S560, X7, X5
- Subaru: BRZ
- Toyota: Alphard 2.5 G CVT, Camry 2.5V AT, Fortuner
- Hyundai: Ioniq 5
- Lexus: Jeep L.C.HDTP, RX500h, LX570
Mobil Mercedes-Benz Maybach S560 Jadi Sorotan
Dari sekian banyak mobil mewah yang disita, Mercedes-Benz Maybach S560 menjadi yang paling menyita perhatian. Mobil berplat nomor unik S 4 TAN ini merupakan buatan tahun 2015. Menurut penelusuran di laman Bapenda Provinsi Jawa Timur, mobil tersebut memiliki warna dasar putih metalik dan pajak tahunan yang mencapai Rp 28.084.000.
Indikasi Korupsi dan Peran Aparatur Komdigi
Selain pengusutan kasus judi online, polisi juga mengusut dugaan korupsi dalam kasus ini. Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 18 orang saksi terkait dugaan keterlibatan oknum aparatur di Komdigi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kejahatan ini akan diproses hukum, termasuk oknum aparatur yang turut memfasilitasi praktik judi online.
Puluhan Tersangka dan Klaster Peran
Polisi telah menetapkan 24 tersangka dalam kasus ini, dengan 4 tersangka lainnya masih buron. Para tersangka dibagi dalam klaster peran yang berbeda, antara lain:
- Pemilik dan penyedia website judi online
- Penyelenggara jasa telekomunikasi yang menyediakan akses internet
- Oknum aparat yang memfasilitasi praktik judi online
Pesan Keras dari Kepolisian
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan pesan keras kepada para pelaku judi online dan koruptor. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan segan-segan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kejahatan tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menghindari praktik judi online yang merugikan dan dapat berimplikasi hukum. Selain itu, kasus ini juga menjadi sorotan terhadap dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan lembaga pemerintah.