Jakarta – Kecelakaan maut yang melibatkan truk angkut barang kembali terjadi di jalanan Ibu Kota. Kali ini, peristiwa tragis itu terjadi di kawasan Slipi, Jakarta Barat, pada Selasa (26/11/2024), yang merenggut nyawa seorang pengendara motor.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan, kecelakaan itu terjadi akibat kelalaian pengemudi truk yang melanggar aturan jadwal melintas di arteri dalam kota. Truk tersebut menerobos lampu merah di jam sibuk, saat kendaraan berat dilarang melintas.

"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Kecelakaan ini disebabkan oleh kurang kehati-hatian pengemudi truk dan kurang perhatiannya terhadap peraturan lalu lintas," ujar Latif dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Latif, kendaraan berat seperti truk dilarang memasuki tol dalam kota dan arteri pada pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Namun, pengemudi truk tersebut mengabaikan aturan tersebut dan nekat beroperasi pada jam yang dilarang.

"Aktivitas masyarakat di jalan arteri dalam kota, terutama di Jalan Gatot Subroto, sangat tinggi pada jam-jam tersebut. Oleh karena itu, kami mengimbau para pengemudi truk untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan," tegas Latif.

Lebih lanjut, Latif menjelaskan bahwa kecelakaan di Slipi disebabkan oleh kelalaian pengemudi truk yang mengantuk. Akibatnya, truk tersebut menerobos lampu merah dan menabrak sejumlah kendaraan bermotor.

"Pengemudi truk tertidur saat berkendara. Akibatnya, dia menerobos lampu merah dan menabrak satu mobil roda empat dan dua sepeda motor," ungkap Latif.

Kecelakaan yang melibatkan truk angkut barang memang kerap terjadi di jalanan Jakarta. Salah satu faktor penyebabnya adalah banyaknya truk yang mengabaikan aturan lalu lintas, seperti jam operasional dan batas muatan.

Selain melanggar jadwal melintas, truk angkut juga kerap membahayakan pengguna jalan lain karena membawa muatan yang berlebih. Hal ini dapat menyebabkan truk kehilangan kendali dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

Oleh karena itu, perlu adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pengemudi truk yang melanggar aturan. Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan melakukan rekayasa lalu lintas untuk meminimalisir risiko kecelakaan yang disebabkan oleh truk angkut barang.

Nyawa manusia sangat berharga. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib dengan mematuhi peraturan dan saling menghormati sesama pengguna jalan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini