Toyota Alphard, mobil mewah yang identik dengan kemewahan dan kenyamanan, juga dikenal dengan pajak tahunannya yang menggiurkan. Bagi pemilik Alphard, menyiapkan dana khusus untuk pembayaran pajak menjadi hal yang tidak terhindarkan.
Menurut data dari Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pajak tahunan Toyota Alphard tipe G bensin lansiran tahun 2023 mencapai Rp 24 juta! Nominal ini berlaku untuk kendaraan pertama yang terdaftar atas nama perusahaan.
Pajak ini setara dengan harga satu unit sepeda motor matik yang dijual di Indonesia. Bagi sebagian orang, angka tersebut tentu cukup fantastis. Namun, bagi pemilik Alphard yang terbiasa hidup dalam kemewahan, pajak ini mungkin tidak menjadi masalah besar.
Selain pajak tahunan yang tinggi, harga Alphard tipe G juga tidak murah. Mobil ini dibanderol dengan harga Rp 1,6 miliar. Wajar saja jika pajak tahunannya juga ikut melambung.
Namun, di balik pajak yang selangit, pemilik Alphard akan mendapatkan mobil dengan berbagai fitur canggih dan kenyamanan yang tidak tertandingi. Mobil ini dilengkapi dengan platform baru Toyota New Global Architecture (TNGA) yang diklaim lebih nyaman, serta fitur keselamatan Toyota Safety Sense (TSS) 3.0 yang canggih.
Jadi, bagi mereka yang ingin menikmati kemewahan dan kenyamanan Toyota Alphard, bersiaplah juga untuk merogoh kocek dalam untuk membayar pajak tahunannya. Pajak yang tinggi ini menjadi bukti bahwa memiliki mobil mewah tidak hanya soal gengsi, tetapi juga soal tanggung jawab finansial yang tidak ringan.