Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mobil bekas pada 2025 mendatang. Kenaikan PPN yang akan naik dari 1,1% menjadi 1,2% ini sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku pasar otomotif.
Namun, sejumlah analis menilai kenaikan PPN tersebut tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap pasar mobil bekas di Indonesia. Justru, beberapa pihak melihatnya sebagai peluang bagi industri otomotif di tengah lesunya penjualan mobil baru.
Penurunan Penjualan Mobil Baru, Peluang Mobil Bekas
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan penurunan penjualan mobil baru di Indonesia yang cukup signifikan sepanjang Januari hingga September 2024. Penurunannya mencapai 16,2% dibandingkan periode yang sama tahun 2023.
Kondisi ini lantas menjadi peluang bagi pasar mobil bekas. Chief Operating Officer JBA Indonesia, Deny Gunawan, menilai banyak konsumen yang beralih ke mobil bekas karena faktor harga yang lebih terjangkau.
"Jualan mobil baru lagi agak lesu, tetapi yang kami lihat itu ada switching ke mobil bekas yang memang justru jadi peluang buat JBA untuk terus besarkan market," ungkap Deny.
Kenaikan PPN Minim Berdampak
Meski PPN mobil bekas akan naik pada 2025, namun para pelaku pasar menilai dampaknya tidak akan terlalu besar. Menurut Sales & Operational General Manager PT JBA Indonesia, Johan Wijaya, kenaikan PPN yang hanya sekitar 0,1% tidak akan memberikan pengaruh signifikan terhadap permintaan mobil bekas.
"Sekarang dari 1,1 jadi 1,2 persen itu 150-200 ribu unit artinya tidak terlalu ada impact-nya," kata Johan.
Johan menambahkan, harga mobil dan motor bekas masih jauh lebih terjangkau dibandingkan mobil baru. Dengan demikian, kenaikan PPN yang relatif kecil tidak akan membuat konsumen mengurungkan niatnya untuk membeli mobil bekas.
Peluang Bagi Industri Otomotif
Kenaikan PPN mobil bekas justru dapat menjadi peluang bagi industri otomotif Indonesia. Dengan semakin lesunya penjualan mobil baru, industri otomotif perlu mencari sumber pendapatan alternatif. Salah satunya adalah dengan fokus pada pengembangan pasar mobil bekas.
Balai Lelang Otomotif JBA Indonesia yang telah beroperasi selama 13 tahun di Indonesia telah mencatat kenaikan signifikan dalam penjualan mobil dan motor bekas. Pada kuartal tiga tahun ini, JBA telah menjual lebih dari 57.000 unit mobil dan 42.000 unit motor.
Perusahaan-perusahaan otomotif lainnya juga berpotensi untuk memanfaatkan peluang ini dengan berinvestasi pada pengembangan pasar mobil bekas. Dengan memberikan pelayanan yang baik dan harga yang kompetitif, industri otomotif Indonesia dapat tetap bertahan dan bahkan berkembang di tengah lesunya penjualan mobil baru.