Polusi udara menjadi masalah serius yang menghantui Indonesia, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta. Sektor transportasi menyumbang 45 persen polusi udara di ibu kota akibat penggunaan kendaraan bermotor yang masih marak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas rendah.
Institut Studi Reformasi Layanan Publik (IESR) bersama beberapa lembaga lainnya baru-baru ini meluncurkan kajian tentang dampak pengetatan standar kualitas BBM pada lingkungan, kesehatan, dan ekonomi. Kajian ini mengungkap fakta mengejutkan bahwa BBM yang beredar di Indonesia, seperti Pertalite dan Pertamax, memiliki kualitas yang sangat buruk. Kandungan sulfurnya mencapai 150-400 ppm, jauh di atas standar Euro IV yang hanya membatasi sulfur maksimal 50 ppm.
Sulfur merupakan komponen alami minyak mentah yang saat dibakar menghasilkan emisi berbahaya berupa sulfur dioksida (SO2). Emisi ini berkontribusi besar pada masalah polusi udara. Kajian IESR menemukan bahwa polusi udara di Indonesia telah merugikan perekonomian negara hingga 6,6 persen PDB per tahun.
Untuk mengatasi masalah ini, kajian menyarankan lima langkah strategis:
-
Menetapkan Standar BBM Ketat:
Kementerian ESDM perlu segera menerbitkan aturan spesifikasi bahan bakar kendaraan bermotor yang sejalan dengan standar Euro IV. Langkah ini akan memaksa produsen BBM meningkatkan kualitas produk mereka. -
Mengetatkan Baku Mutu Emisi Kendaraan:
Pemerintah harus menyusun regulasi dan peta jalan untuk pengetatan baku mutu emisi kendaraan bermotor sesuai standar Euro VI. Hal ini akan mendorong industri otomotif memproduksi kendaraan yang lebih ramah lingkungan. -
Meningkatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum:
Pemerintah perlu memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terkait implementasi standar Euro IV. Edukasi masyarakat tentang pentingnya bahan bakar dan kendaraan rendah emisi juga sangat penting. -
Memperbaiki Infrastruktur BBM:
Pertamina perlu berinvestasi dalam peningkatan kapasitas kilangnya untuk memproduksi BBM yang memenuhi standar Euro IV. Mengalihkan impor BBM ke yang memenuhi standar ini juga bisa menjadi solusi jangka pendek. -
Mendorong Transportasi Ramah Lingkungan:
Pemerintah dapat memberikan insentif dan disinsentif untuk mendorong penggunaan transportasi publik, kendaraan ramah lingkungan, dan manajemen lalu lintas berbasis eko-sensitif. Hal ini akan mengurangi emisi kendaraan secara signifikan.
Dengan menerapkan langkah-langkah tegas ini, Indonesia dapat mengurangi polusi udara secara drastis dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakatnya. Sudah saatnya pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan bekerja sama untuk memastikan udara yang kita hirup bersih dan menyehatkan.