Meskipun pasar mobil listrik di Indonesia terus berkembang, keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) masih sangat terbatas. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi pemilik mobil listrik, terutama jika kendaraan mereka kehabisan daya di tengah perjalanan.
Bolehkah Mobil Listrik Diderek?
Menurut Ichsan Arya Putra, Product Training PT Sokonindo Automobile (Seres Indonesia), mobil listrik yang kehabisan daya boleh diderek. Namun, ada beberapa catatan penting yang harus diperhatikan.
Perhatikan Roda yang Berputar
Saat mobil listrik diderek, roda yang tidak mendekat ke motor listrik harus diangkat. Misalnya, untuk mobil listrik Seres E1 yang berpenggerak roda belakang, ban belakang harus diangkat. Hal ini mencegah roda berputar dan menyebabkan generator listrik di motor listrik aktif.
Lebih Baik ‘Digendong’
Meskipun boleh diderek, lebih disarankan untuk ‘menggendong’ atau mengangkat mobil listrik secara utuh menggunakan truk flatbed. Cara ini mencegah masalah kelistrikan pada kendaraan, terutama jika perjalanan yang ditempuh cukup jauh.
Cegah Kehabisan Daya
Ichsan menekankan pentingnya melakukan pengisian daya sebelum daya mobil listrik habis. Hal ini memperpanjang masa pakai baterai. Pada mobil listrik Seres E1, terdapat peringatan saat daya baterai melemah, termasuk penyesuaian AC dan kecepatan kendaraan.
Kesimpulan
Mobil listrik boleh diderek jika roda yang tidak mendekat ke motor listrik diangkat. Namun, pengangkutan yang lebih aman adalah dengan ‘menggendong’ menggunakan truk flatbed. Mencegah kehabisan daya dengan pengisian daya tepat waktu sangat penting untuk menjaga kesehatan baterai dan menghindari risiko mogok di tengah perjalanan.