Pemerintah Indonesia terus memacu pengembangan industri kendaraan listrik dengan memperluas insentif terhadap impor mobil listrik berbasis baterai (BEV). Insentif ini diharapkan mampu menggairahkan pasar mobil listrik, sekaligus mendorong hilirisasi industri otomotif dalam negeri.
Melalui Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi Nomor 1 Tahun 2024, pemerintah kini memberikan dua jenis insentif, yaitu pembebasan Bea Masuk dan PPnBM untuk impor mobil listrik CBU (completely built-up), serta keringanan PPnBM untuk mobil listrik CKD (completely knock down) dengan kandungan lokal 20-40%.
Insentif ini mensyaratkan pelaku usaha untuk berkomitmen melakukan perakitan di dalam negeri, memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan berasal dari negara yang memiliki perjanjian internasional dengan Indonesia.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari insentif yang telah diberikan sebelumnya, namun dengan cakupan yang lebih luas. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempercepat transisi menuju energi bersih dan mengembangkan industri otomotif berkelanjutan.
Dampak positif dari insentif ini diperkirakan akan signifikan bagi industri otomotif dalam negeri. Selain meningkatkan penjualan mobil listrik, insentif ini juga akan menarik investasi asing di sektor manufaktur kendaraan listrik, sehingga menciptakan lapangan kerja baru dan memacu pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, pengecualian Bea Masuk dan PPnBM juga akan membuat harga mobil listrik lebih terjangkau bagi konsumen Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik dan mengurangi emisi karbon dari sektor transportasi.
Namun, perlu dicatat bahwa insentif ini memiliki jangka waktu yang terbatas hingga 31 Desember 2025. Oleh karena itu, pelaku industri otomotif harus memanfaatkan peluang ini secara optimal untuk memajukan industri kendaraan listrik Indonesia.
Dengan insentif yang diperluas, pemerintah berupaya mendorong pertumbuhan industri otomotif yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berdaya saing global. Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat produksi dan pasar mobil listrik terkemuka di masa depan.