Di tengah upaya mengurangi emisi karbon, pemerintah Indonesia terus mendorong pengembangan kendaraan listrik. Tidak hanya untuk mobil penumpang, insentif juga diharapkan serupa untuk truk listrik.
PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) sebagai produsen Mitsubishi Fuso meminta pemerintah memberikan insentif truk listrik yang setara dengan mobil listrik. Hal ini dinilai dapat meningkatkan minat konsumen terhadap kendaraan nonemisi tersebut.
"Agar setara dengan mobil penumpang listrik, kendaraan niaga berbasis listrik harusnya mendapat potongan pajak dari yang semula 11 persen menjadi 1 persen," ujar Aji Jaya selaku Direktur Sales & Marketing Division PT KTB.
Dukungan terhadap insentif truk listrik juga datang dari Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif untuk truk listrik dan akan duduk bersama Gaikindo untuk menggodok aturannya.
"Kita sama Gaikindo akan duduk membahas seperti apa kita mengembangkan lebih cepat industri otomotif berbasis truk dengan kebijakan insentif," kata Agus.
Insentif truk listrik memberikan beberapa keuntungan, antara lain:
- Mengurangi Emisi Karbon: Truk listrik tidak menghasilkan emisi gas buang, sehingga berkontribusi pada pengurangan polusi udara.
- Meningkatkan Minat Konsumen: Insentif akan membuat harga truk listrik lebih terjangkau, sehingga meningkatkan minat konsumen untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
- Mempercepat Pengembangan Industri: Dukungan pemerintah akan mempercepat pengembangan truk listrik dan menciptakan lapangan kerja baru di industri otomotif hijau.
Dengan memberikan insentif yang memadai, pemerintah dapat mendorong pengembangan truk listrik dan mempercepat transisi menuju industri otomotif yang lebih berkelanjutan. Hal ini akan tidak hanya mengurangi emisi karbon, tetapi juga meningkatkan daya saing industri otomotif Indonesia di masa depan.