Pemerintah Indonesia melalui Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) berencana melanjutkan subsidi untuk pembelian motor listrik pada tahun mendatang. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah krusial untuk mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan di Tanah Air.
Ketua Umum AISMOLI, Budi Setiyadi, menyatakan bahwa subsidi masih sangat diperlukan untuk memacu permintaan masyarakat terhadap motor listrik. Ia mencontohkan negara-negara lain, seperti Tiongkok dan India, yang telah berhasil meningkatkan popularitas motor listrik berkat peran aktif pemerintah.
"Di Tiongkok, motor listrik sudah memenuhi jalanan. Itu tidak terlepas dari campur tangan pemerintah," ujar Budi.
Ia menambahkan, industri motor listrik di Indonesia masih relatif baru dan membutuhkan dukungan pemerintah untuk berkembang. Subsidi yang diberikan juga merupakan bagian dari amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Besaran subsidi yang diusulkan AISMOLI adalah Rp 7 juta per unit, sama seperti yang telah diberlakukan pada tahun 2023 dan 2024. Budi menilai angka tersebut sudah ideal, namun tetap terbuka jika pemerintah ingin menyesuaikannya.
Selain besaran subsidi, AISMOLI juga meminta agar persyaratan pengajuan subsidi dipersingkat. Hal ini bertujuan untuk memperlancar arus kas industri dan dealer motor listrik.
Sementara itu, dari sisi kuota, subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta untuk tahun 2024 telah habis. Hingga saat ini, total 60.693 unit motor listrik telah mendapatkan subsidi, dengan rincian 55.130 unit telah tersalurkan, 3.262 unit dalam proses pendaftaran, dan 2.301 unit terverifikasi.
Lanjutan subsidi motor listrik pada tahun depan diharapkan dapat mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Dengan memberikan dukungan finansial kepada masyarakat, pemerintah dapat mempercepat peralihan ke teknologi transportasi yang lebih bersih dan berkelanjutan.