Pendahuluan

Rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus menjadi perhatian. Meskipun tercatat ada 165 juta kendaraan yang terdaftar di Indonesia, hanya sekitar 69 juta kendaraan yang melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan. Artikel ini akan mengulas penyebab utama di balik fenomena ini dan mengeksplorasi perspektif baru mengenai cara meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.

Bea Balik Nama yang Mahal, Penghambat Utama

Salah satu kendala terbesar yang dihadapi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan adalah tingginya biaya Bea Balik Nama (BBN). Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri mengungkapkan bahwa budaya membeli kendaraan bekas di Indonesia semakin memperparah masalah ini.

Pemilik kendaraan merasa keberatan dengan biaya BBN yang mahal, sehingga mereka cenderung mengabaikan kewajiban membayar pajak. Tidak sedikit yang bahkan menunggu adanya program pemutihan pajak, yang keputusan pelaksanaannya berada di tangan pemerintah daerah.

Pembebasan Bea Balik Nama sebagai Solusi

Menyadari kendala BBN, beberapa daerah telah mulai menggratiskan biaya ini. Jakarta menjadi salah satu daerah perintis yang telah memberlakukan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2024 tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0% Untuk BBNKB Penyerahan Kedua Dan Seterusnya.

Kebijakan serupa juga mulai diterapkan di daerah-daerah lain. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sekaligus mendorong masyarakat untuk memperbarui data kendaraan mereka secara berkala.

Pendekatan Softd Power Korlantas Polri

Selain upaya pemerintah daerah, Korlantas Polri juga mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Korlantas melakukan pendekatan "soft power" dengan mendatangi langsung rumah-rumah pemilik kendaraan yang menunggak pajak.

Dengan pendekatan persuasif, petugas Korlantas mengingatkan pemilik kendaraan tentang kewajiban membayar pajak dan pentingnya pengesahan STNK yang valid. Langkah ini dinilai efektif dalam membangun kesadaran masyarakat tentang konsekuensi mengabaikan kewajiban membayar pajak.

Mengubah Pola Pikir Masyarakat

Selain mengatasi kendala teknis seperti BBN, penting juga untuk mengubah pola pikir masyarakat tentang kewajiban membayar pajak. Masyarakat perlu memahami bahwa pajak bukan sekadar beban, tetapi juga kontribusi penting untuk pembangunan negara.

Pemerintah perlu terus mengedukasi masyarakat tentang manfaat pajak, seperti infrastruktur yang lebih baik, layanan publik yang berkualitas, dan pembangunan daerah. Dengan demikian, masyarakat menjadi sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban membayar pajak demi kemajuan bersama.

Kesimpulan

Minimnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor memiliki berbagai penyebab, dengan bea balik nama yang mahal sebagai salah satu faktor utamanya. Pembebasan BBN dan pendekatan soft power oleh Korlantas Polri menjadi langkah awal yang positif untuk meningkatkan kepatuhan. Namun, perubahan pola pikir masyarakat juga penting untuk memastikan keberlangsungan kepatuhan pembayaran pajak di masa depan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini